Kementerian PU Butuh Anggaran Rp 219 Triliun untuk Infrastruktur 2027
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memerlukan alokasi anggaran mencapai Rp 219,81 triliun untuk tahun 2027 mendatang. Kebutuhan dana yang besar ini didasarkan pada rencana pembangunan infrastruktur, penyelesaian kontrak berjalan, serta pemenuhan agenda pembangunan nasional.
Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan untuk lembaganya pada tahun anggaran 2027 baru menyentuh angka Rp 98,47 triliun. Data ini menunjukkan terdapat kekurangan dana sekitar Rp 121,34 triliun yang belum tertampung dalam rancangan anggaran negara.
Meski terdapat selisih anggaran yang cukup besar, kendala finansial tersebut diklaim tidak akan mengganggu jalannya proyek-proyek yang telah direncanakan. Kementerian PU menegaskan telah melakukan pemetaan terhadap program-program yang menjadi prioritas utama pada tahun tersebut.
"Kita kan sudah prioritaskan dengan anggaran yang ada kita mau mengerjakan apa," kata Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Menurut penjelasan Dody, jika nantinya instansi yang dipimpinnya mendapat instruksi untuk menggarap proyek tambahan, pasokan dana biasanya akan menyusul seiring berjalannya pembangunan. Pola penambahan anggaran ini dinilai sudah biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi kalau ada tambahan ya kita, kayak seperti 2026 saja, kita dikasih tambahan ya kita buat mendesain sesuatu yang baru lagi, dan tadi kan yang kurang itu sebetulnya yang paling banyak itu kan bencana kurang separuh, gitu-gitulah," ujarnya.
Sebagai langkah solutif, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan dioptimalkan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur. Keterlibatan pihak swasta dalam sektor pendanaan maupun pengerjaan fisik akan terus didorong oleh pemerintah.
"Beberapa tempat juga pasti kita dorong ke sana. Arahan persediaan begitu, kan? Tapi di dorong swasta ikut masuk. Tadi yang dibilang misalnya jalan diperbatasan, itu kan menggunakan loan," terangnya.
Kekurangan anggaran sebesar Rp 121,34 triliun diproyeksikan tidak akan memicu hambatan operasional yang berarti bagi internal kementerian.
"Jadi aman lah, menurut saya sih aman lah," ujar Dody.
"Proses saja, proses seperti biasa. Masih lama 2027, sekarang lho masih budal Juni. Tenang bos, aman bos," sambungnya.