Kementerian dan Lembaga Usulkan Tambahan Anggaran Rp984 Triliun
Kementerian dan lembaga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027 yang jika disetujui akan melonjak sebesar 57,16 persen dibandingkan belanja tahun 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (4/7/2026).
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan usulan jumbo tersebut di tengah realisasi anggaran belanja kementerian dan lembaga tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp1.510,5 triliun.
Dosen Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya YB Suhartoko menilai permintaan lonjakan dana yang diajukan oleh berbagai instansi pemerintah tersebut berpotensi memicu masalah baru.
“Meningkatkan anggaran K/L sebesar Rp 980 T merupakan nilai yang cukup besar, hampir 25% dari Total nilai APBN 2026. Jika untuk menutupnya dengan utang, maka akan menimbulkan persoalan baru jika manajemen utang tidak dilakukan dengan baik,” kata Suhartoko kepada Bloomberg Technoz, Jumat (3/7/2026).
Menurut Suhartoko, tantangan anggaran saat ini mencakup sisi penerimaan yang terhambat kebocoran pajak akibat praktik ilegal, serta sisi pengeluaran yang sudah terkunci untuk subsidi BBM dan program strategis.
“Dari sisi pengeluaran seringkali ada hambatan untuk mengurangi pos pos anggaran tertentu atau pergeseran anggaran. Bahkan dalam pengeluaran APBN seringkali menghadapi dilema menambah subsidi BBM atau menaikkan harga BBM,” katanya.
Suhartoko menambahkan bahwa tata kelola finansial yang cermat lebih krusial demi menekan risiko defisit fiskal, termasuk dengan mengalihkan anggaran kegiatan tidak produktif ke delapan agenda utama nasional.
“Kebijakan ini bertujuan mencegah pemborosan dengan memotong pengeluaran yang kurang produktif seperti rapat berlebihan atau perjalanan dinasdan mengalihkannya ke sektor prioritas,” katanya
Sementara itu, respons tegas datang dari pihak penentu kebijakan fiskal yang memastikan tidak akan meloloskan seluruh permintaan dana tambahan tersebut.
“Kita lihat, enggak akan sampai semuanya. Pasti enggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (2/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bakal memilah kelayakan usulan tersebut agar postur APBN 2027 tetap terjaga dalam batas defisit yang disepakati.
“Nanti kita lihat, mana yang pantas mana yang enggak. Yang jelas, kita akan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu [permintaan Rp984 T] di atas defisit yang ada,” jelas Purbaya.