Kementerian Keuangan Vietnam Batalkan Aturan Wajib Data Rekening Wajib Pajak
Kementerian Keuangan Vietnam resmi membatalkan usulan yang mewajibkan pihak perbankan memberikan data transaksi rekening milik wajib pajak kepada otoritas pajaknya.
Keputusan tersebut diambil setelah menyerap masukan dari berbagai pihak terkait, menjelang pemberlakuan Keputusan penjelasan Undang-Undang Administrasi Perpajakan yang dijadwalkan pada 1 Juli tahun ini.
Sebelumnya, rancangan regulasi tersebut mewajibkan bank, dompet elektronik, perantara pembayaran, hingga penyedia kartu internasional untuk menyerahkan seluruh data pembayaran pengguna ke kantor pajak.
Langkah pembatalan ini didukung oleh Bank Sentral Vietnam yang menilai bahwa kewajiban otomatis tersebut dapat melanggar peraturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data nasabah.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, institusi perbankan hanya diperbolehkan membagikan informasi keuangan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari nasabah atau atas permintaan khusus dari instansi pemerintah terkait.
Terlebih lagi, Undang-Undang Perpajakan tahun 2025 dan regulasi pembayaran di Vietnam saat ini tidak mengatur secara spesifik mengenai kewajiban lembaga kredit dalam mengumpulkan atau menyerahkan data barang dan jasa yang dibeli nasabah untuk kepentingan statistik perpajakan.
Dengan jutaan transaksi yang diproses setiap harinya, Bank Sentral Vietnam menegaskan bahwa sistem perbankan tidak memiliki kemampuan praktis untuk mengidentifikasi penyedia luar negeri secara otomatis yang belum terdaftar atau belum membayar pajak.
Ketentuan penyerahan data keuangan terperinci seperti saldo dan riwayat transaksi sebelumnya diatur dalam Keputusan 126/2020 serta Undang-Undang Administrasi Perpajakan 2019 yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Mekanisme penyerahan informasi tersebut sebelumnya hanya dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari kepala otoritas pajak demi kepentingan verifikasi kewajiban perpajakan, di mana kerahasiaan data tetap menjadi tanggung jawab penuh kantor pajak.