Kementerian ESDM Diminta Naikkan Kuota Produksi Batu Bara

Share

Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan kuota produksi batu bara menjadi 700 hingga 720 juta ton dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada diskusi publik Aspebindo, Selasa (7/7/2026).

Langkah penyesuaian dari target awal sebesar 600 juta ton tersebut dinilai krusial untuk menjaga kelangsungan industri pertambangan nasional, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Kementerian ESDM sebelumnya menetapkan pembatasan demi mengendalikan pasokan dan menghindari kelebihan suplai di pasar global.

Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan bahwa volume produksi yang lebih tinggi tersebut diperlukan demi menyelaraskan kemampuan pasokan domestik dengan pergerakan permintaan di tingkat internasional.

"Untuk tahun ini menurut saya memang antara 700—720 [juta ton] lah perhitungan saya, itu lebih level yang agak masuk akal di dalam angka kebutuhan global," kata Singgih, Ketua IMEF.

Kenaikan harga komoditas ini dalam beberapa waktu terakhir dipandang Singgih lebih dipicu oleh krisis energi global yang memengaruhi struktur pasar, bukan semata-mata dampak langsung dari pembatasan kuota RKAB Indonesia.

Kekhawatiran terhadap pembatasan produksi juga disuarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) karena berpotensi menekan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp133,93 triliun.

Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli mengalkulasi penurunan alokasi ekspor menjadi 370 juta ton dan pasokan domestik menjadi 230 juta ton akan memicu gejolak pemenuhan batu bara, termasuk untuk kebutuhan PT PLN (Persero).

"Jadi untuk ekspor, kita kurang 144 juta ton dari tahun lalu, sedangkan untuk domestik kita kurang 24 juta ton. Inilah yang diributkan PLN, yaitu sekitar 20 juta sampai 24 juta ton, karena memang produksinya dikurangi. PNBP sendiri saya coba kalkulasi secara kasar, nanti kita akan mengalami penurunan PNBP, terutama dari batu bara," ungkap Rizal, Ketua Dewan Penasihat Perhapi.

Pemerintah sendiri menjadwalkan dimulainya proses peninjauan ulang serta penghitungan revisi dokumen anggaran tersebut pada bulan Juli 2026.

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan bahwa otoritas terkait saat ini masih mengkaji penambahan volume produksi minerba dan terus menjaring masukan resmi dari berbagai asosiasi industri.

"Iya, sesuai [aturan yang berlaku mulai Juli]. Masih berjalan lah prosesnya, proses dihitung dahulu," kata Anggia, Juru bicara Kementerian ESDM.

Evaluasi menyeluruh terus dijalankan oleh pihak kementerian guna memastikan keabsahan data sebelum keputusan final mengenai angka penyesuaian produksi diterbitkan ke publik.

"Jadi kalau ada angka-angka yang beredar di luar itu dipastikan tidak benar, karena sampai saat ini pemerintah masih mendengarkan [masukan] dari pelaku usaha, seperti apa, itu masih terus dievaluasi," ujar Anggia, Juru bicara Kementerian ESDM.

Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan perhitungan final kuota agar tidak menimbulkan spekulasi yang keliru di masyarakat.

"Angkanya berapa nanti akan segera difinalisasi. Jadi kalau ada yang menyebut sekian-sekian, itu enggak benar tuh," tegas Anggia, Juru bicara Kementerian ESDM.

Peluang relaksasi target produksi batu bara 2026 sebelumnya telah dibuka oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia demi mengantisipasi ketidakpastian geopolitik global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan peningkatan atau penahanan laju produksi akan selalu disesuaikan secara terukur dengan mencermati fluktuasi harga komoditas dunia.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ungkap Bahlil, Menteri ESDM.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah diakui menjadi salah satu faktor eksternal utama yang mendorong perlunya fleksibilitas kebijakan kuota komoditas energi ini.

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," ungkap Bahlil, Menteri ESDM.

Langkah pemangkasan dari realisasi produksi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton diharapkan dapat menjaga stabilitas harga jangka panjang, di mana sektor kelistrikan memimpin penyerapan domestik sebesar 141,4 juta ton.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author