Kementan Instruksikan Pelaku Usaha Serap Ayam Peternak yang Anjlok
Intervensi resmi dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) guna merespons anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak akibat pasokan yang melimpah pada Sabtu (27/6/2026). Otoritas terkait langsung mendesak pelaku usaha untuk segera menyerap hasil produksi peternak rakyat.
Dilansir dari detikcom, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, membenarkan bahwa harga ayam di kandang pada sejumlah wilayah telah berada di bawah biaya pokok produksi (HPP).
Sebagai solusi, Kementan menerbitkan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor B-200/PK.230/F.2/06/2026 dan Nomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 untuk menginstruksikan penyerapan livebird dan pengendalian produksi day old chicken (DOC) final stock (FS) broiler.
Kebijakan tersebut diambil demi mengembalikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar nasional.
"Langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mendorong perbaikan harga livebird di tingkat peternak, serta menjaga keberlanjutan usaha perunggasan nasional. Karena itu, pelaksanaan berbagai komitmen yang telah disepakati perlu terus dikawal dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi perunggasan nasional," kata Hary Suhada, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan.
Penyesuaian ini juga diharapkan mampu menyehatkan rantai usaha perunggasan dari sektor hulu hingga hilir secara berkelanjutan.
"Langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mendorong perbaikan harga livebird di tingkat peternak, serta menjaga keberlanjutan usaha perunggasan nasional. Karena itu, pelaksanaan berbagai komitmen yang telah disepakati perlu terus dikawal dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi perunggasan nasional," imbuh Hary Suhada, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan.
Selain komitmen pelaku usaha, Kementan menilai integrasi data perunggasan yang akurat antara pusat dan daerah menjadi fondasi utama kebijakan.
"Kami berharap terdapat data yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan aktif dinas-dinas terkait untuk bersama-sama menyusun mekanisme dan langkah teknis dalam memperoleh data perunggasan yang akurat," ujar Hary Suhada, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan.
Di sisi lain, penurunan harga di lapangan sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan usaha peternak rakyat. Menurut perwakilan Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), nilai jual komoditas ini merosot tajam.
"Ini sudah jadi musibah bagi peternak Rp 15.000/kg. Di Jabar (Jawa Barat) sudah Rp 13.000-14.000/kg. Terburuk ini," kata Asep Saepudin, Peternak dari Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo).
Kemerosotan tersebut terasa kian berat lantaran biaya pokok produksi peternak justru membubung ke angka Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram akibat kenaikan harga sejumlah bahan baku.