Kemenperin Kaji Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Industri Manufaktur
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pengkajian mendalam mengenai efek lonjakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax terhadap aktivitas sektor manufaktur. Penyesuaian komoditas energi tersebut berpotensi memengaruhi beban operasional logistik pada rantai pasok industri nasional.
Kebijakan penyesuaian harga menempatkan nilai jual Pertamax melonjak menjadi Rp 16.250 per liter dari nilai sebelumnya yang berada pada angka Rp 12.300 per liter. Pengaruh perubahan harga ini salah satunya tertuju pada sektor pengiriman bahan baku serta proses distribusi hasil produksi ekonomi, seperti dilansir dari Detik Finance.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa pemerintah tengah mencermati secara saksama mengenai dampak rambatan dari penetapan tarif baru tersebut. Peninjauan difokuskan pada pergerakan barang dari kawasan industri menuju jaringan distributor hingga sampai ke tingkat ritel.
"Nanti kami lihat, mungkin ada pengaruhnya ke biaya pengiriman barang untuk bahan baku, atau pada produk manufaktur. Ketika dikirimkan dari industri ke distributor, ke ritel. Itu kami nanti cermati dulu untuk yang kenaikan harga baru-baru ini," kata Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Evaluasi terhadap sektor produksi tetap menempatkan fluktuasi bahan bakar bersubsidi sebagai variabel dengan pengaruh paling signifikan bagi pelaku usaha. Sektor industri memberikan respons positif terhadap langkah pemerintah yang memilih untuk tidak mengubah tarif bahan bakar penunjang masyarakat tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi domestik.
"Tapi yang kami cermati itu, harga BBM subsidi itu belum naik dan itu diapresiasi industri karena itu membuat demand industri masih tetap terjaga dengan baik," tutur Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.
Daya beli masyarakat penopang utama penyerapan output manufaktur sangat bergantung pada pemeliharaan tingkat inflasi dari sektor energi ini. Kebijakan mempertahankan harga komoditas bersubsidi dipandang sebagai langkah krusial untuk mencegah penurunan volume permintaan pasar terhadap komoditas hasil pabrikan.
"Karena harga BBM subsidi itu berdampak tidak langsung terhadap kenaikan harga-harga produk manufaktur dan daya beli masyarakat. Kalau seandainya ada kenaikan harga BBM subsidi, maka itu akan menekan daya beli masyarakat dan sekaligus menekan demand produk manufaktur," kata Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin.