Kemenpar Apresiasi Akselerasi Sertifikasi Halal Desa Wisata Oleh BPJPH
Kementerian Pariwisata RI memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atas keberhasilan mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di Indonesia pada Senin, 1 Juni 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilansir dari Detikcom, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil yang tersebar di 1.116 desa wisata pada 37 provinsi hingga 30 Mei 2026.
"Kami sangat mengapresiasi BPJPH atas program sertifikasi halal ini. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata RI.
Widiyanti menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari peningkatan kualitas layanan, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi masyarakat lokal.
Program ini merupakan kelanjutan kerja sama sejak tahun 2025 yang diawali dengan proyek percontohan di 20 destinasi wisata, di mana khusus untuk Desa Wisata Jatimulyo terdapat 23 pelaku usaha dengan 139 produk UMKM yang telah tersertifikasi.
Merespons capaian tersebut, pihak BPJPH menyatakan bahwa hasil ini memperkuat kolaborasi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata domestik.
"Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.
Ahmad Haikal Hasan menambahkan bahwa sertifikasi halal pada produk desa wisata akan meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas peluang usaha yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Langkah akselerasi ini juga dinilai selaras dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
"Kami sangat mendukung pariwisata yang ramah pelanggan atau customer friendly tourism. Karena halal itu untuk semua. Halal itu kualitas. Halal itu traceability, transparency, dan trustability," jelas Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.
Peningkatan ketersediaan produk halal diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam indikator pariwisata muslim dunia seperti Global Muslim Travel Index.
"Ketika wisatawan mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya, prosesnya transparan, dan dapat dipercaya, maka kepercayaan terhadap destinasi wisata juga akan semakin meningkat," sambung Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.
Sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026, BPJPH telah mengalokasikan anggaran APBN sekitar Rp 7,25 miliar melalui program Sertifikasi Halal Gratis untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil di desa wisata.
BPJPH kini mengajak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan program tersebut guna meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.