Kementerian Pariwisata Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,99 Triliun untuk 2027

Share

Kementerian Pariwisata mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah instansi tersebut hanya mendapatkan pagu indikatif senilai Rp1,01 triliun yang dianggap tidak memadai untuk memenuhi target sektor pariwisata.

Alokasi pagu indikatif belanja tahun 2027 tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Nilai anggaran ini mengalami penurunan sebesar 29,6 persen jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada program pariwisata yang merosot hingga 64,67 persen, serta program pendidikan dan vokasi yang berkurang sebesar 45,78 persen. Sumber dana utama dari rupiah murni juga tercatat menyusut sebesar 31,16 persen, sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Politeknik Pariwisata justru dinaikkan 10,01 persen.

"Melihat tren pergerakan pagu anggaran Kementerian Pariwisata sejak tahun 2016 hingga pagu indikatif tahun 2027, terlihat bahwa pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata. Pernah mencapai Rp5,41 triliun, umumnya berada di kisaran Rp3 triliun," kata Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Pihak kementerian menilai pemotongan anggaran ini akan membatasi ruang gerak operasional program prioritas, termasuk proses belajar mengajar di Politeknik Pariwisata nasional.

"Kami menilai bahwa untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun," sambung Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Kondisi anggaran ini dinilai kontradiktif mengingat devisa pariwisata pada 2025 berhasil mencapai rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia, disertai target kinerja 2027 yang dipatok meningkat tajam.

"Kami memahami Politeknik Pariwisata akan secara perlahan diminta untuk tidak lagi bergantung pada rupiah murni, meskipun pada tahun 2027 sebagai jangka pendek hal ini tentunya memiliki dampak di kegiatan belajar mengajar," ujar Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Widiyanti juga menyoroti kendala infrastruktur dasar dan amenitas di berbagai destinasi wisata yang belum mendapatkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2027, karena bidang tersebut belum masuk dalam prioritas pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, kami tengah mengadvokasikan agar sektor pariwisata dapat memperoleh dukungan tersebut melalui penyampaian surat maupun pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Usulan penambahan dana ini telah dikoordinasikan secara langsung dalam pertemuan trilateral bersama pihak Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Sehingga dengan anggaran pagu indikatif sebesar Rp1,01 triliun, Kementerian Pariwisata mengajukan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun yang telah kami sampaikan dalam trilateral meeting dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan," ujarnya Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Kebutuhan anggaran ideal sebesar Rp3 triliun tersebut direncanakan untuk dialokasikan kepada Satuan Kerja Pusat sebesar Rp1,8 triliun, Politeknik Pariwisata sebesar Rp1 triliun, Badan Pelaksana Otorita senilai Rp123,8 miliar, serta tugas pembantuan daerah sebesar Rp43,3 miar.

"Dengan demikian, pagu indikatif sebesar Rp1 triliun masih belum sejalan dengan kebutuhan program untuk mencapai target pariwisata tahun 2027 dan dibutuhkan pagu ideal sebesar Rp3 triliun," kata Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Untuk agenda 2027, Kementerian Pariwisata memprioritaskan peningkatan keselamatan berwisata melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, upskilling, reskilling, manajemen wisata ekstrem, pengembangan desa wisata, digitalisasi sistem perizinan event terpadu, serta pembaruan Sistem Informasi Pariwisata Nasional (Sisparnas).

"Fokus utama kami tetap diarahkan kepada peningkatan keselamatan berwisata, utamanya lewat sumber daya manusia, upskilling, reskilling, untuk peningkatan kesiapan dalam pelaksanaan wisata ekstrem dan desa wisata melalui pendampingan dan sertifikasi," ujar Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Dalam aspek digitalisasi, implementasi sistem perizinan daring terpadu untuk ajang pariwisata dan pembaruan data berskala nasional masih sangat bergantung pada ketersediaan dana ideal tersebut.

"Untuk program digitalisasi ini ada kebutuhan program yang hanya dapat dilakukan dengan pagu ideal, yakni pengembangan sistem perizinan penyelenggaraan event terpadu secara online dan pembaruan data Sistem Informasi Pariwisata Nasional atau Sisparnas," katanya Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Strategi pengembangan desa wisata ke depan akan dibagi berdasarkan klaster perkembangan, mulai dari pemetaan potensi untuk desa rintisan, penguatan produk untuk desa berkembang, hingga perluasan akses pasar untuk desa wisata maju.

"Kementerian Pariwisata menerapkan strategi intervensi yang terarah dan bertahap sesuai dengan tingkat perkembangan masing-masing desa wisata agar dapat tumbuh secara berkelanjutan hingga mencapai kemandirian," ujar Widiyanti, Menteri Pariwisata.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author