Kemenkeu Siapkan Layer Baru Cukai Hasil Tembakau
Kementerian Keuangan tengah merancang penambahan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal. Kebijakan yang mulanya ditargetkan berjalan Juni tersebut masih dalam pembahasan bersama DPR RI, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (13/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keterlambatan eksekusi aturan ini terjadi karena fokus pemerintah dan parlemen terbagi oleh penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun berkas rancangan aturan sudah rampung disiapkan oleh pihak kementerian, persetujuan dari DPR tetap menjadi tahapan krusial sebelum skema tarif baru diresmikan pada tahun ini.
"Kita sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk itu diskusi APBN. Sekarang udah selesai mungkin begitu mereka nggak itu kita akan menghadap mereka," ujar Purbaya saat ditemui di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah sampai saat ini belum merinci persentase maupun nominal angka yang akan dibebankan pada layer tambahan tersebut. Pembahasan teknis besaran tarif masih menunggu hasil konsultasi formal bersama dewan legislatif.
"Tarifnya belum bisa diumumin karena masih diskusi sama DPR dulu," kata Purbaya.
Skema layer tambahan ini dirancang agar rokok yang sebelumnya beredar tanpa izin resmi dapat terakomodasi masuk ke dalam sistem perpajakan negara. Langkah penegakan hukum ketat juga disiapkan bagi para produsen yang berusaha melakukan pelanggaran.
"Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi, kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia pada Senin (4/5/2026).