Kemenkeu Kucurkan Rp 20,5 Triliun Bantu Kas Pemda untuk Gaji ASN

Share

Pemerintah pusat menyiapakan langkah darurat untuk mengatasi persoalan krisis keuangan yang dialami sejumlah pemerintah daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penggelontoran dana sebesar Rp 20,5 triliun guna menopang kas daerah yang bermasalah, dilansir dari Detik Finance. Suntikan dana tersebut ditargetkan untuk 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil demi menjamin hak para pegawai daerah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar menerima gaji tepat waktu. Masalah krisis anggaran ini sebelumnya dipetakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan mendasar dan membutuhkan bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pusat.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa sebagian pemda sebenarnya masih memiliki ruang fiskal melalui efisiensi anggaran dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, 79 daerah yang telah terdata tersebut dipastikan sudah tidak lagi memiliki kemampuan anggaran internal untuk menutup pembayaran gaji. Kementerian Keuangan menargetkan proses administrasi pencairan selesai dalam waktu dekat agar dana dapat ditransfer mulai pekan depan. Besaran alokasi untuk tiap daerah akan disesuaikan dengan perhitungan kekurangan dan kebutuhan riil masing-masing pemda.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026). "Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah.

Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: APBD ASN Kemenkeu keuangan daerah
Editors Team
gilang-permana-putra
Author