Kemenkeu Ambil Alih Saham KCIC untuk Restrukturisasi Utang Kereta Cepat

Share

Kementerian Keuangan akan mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China guna mempercepat restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria di Jakarta pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Proses pengalihan kepemilikan saham tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Melalui langkah ini, skema pengawasan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) secara resmi berpindah dari PT Kereta Api Indonesia ke bawah naungan Kementerian Keuangan.

"Jadi, pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September ya sudah akan clear," ujar Purbaya.

Struktur kepemilikan awal KCIC dipegang oleh konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen dan konsorsium perusahaan China sebesar 40 persen. Pasca-pengambilalihan, porsi 60 persen saham mayoritas tersebut akan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan, sementara pihak China tetap mempertahankan sisa sahamnya.

"(Kepemilikan KCIC) di saya, bukan (di bawah KAI). 60% (saham) kasih ke kita, 40% ada yang lain, masih ada China di situ kan. Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana," beber Purbaya.

Penyelesaian restrukturisasi utang proyek Whoosh ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemenkeu mengandalkan dua lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kewenangannya, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), untuk mengelola pembayaran utang dari hasil keuntungan lembaga tersebut.

"Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," terang Purbaya.

Kemenkeu menjamin ketersediaan anggaran pada kedua lembaga SMV tersebut mencukupi untuk menutupi kewajiban pembayaran utang yang ada.

"Ada dua (SMV). SMV kan punya untung juga kan, sebagian dialihkan ke situ keuntungan, kira-kira begitu gambaran kasarnya," jelas Purbaya.

Mengenai nominal rinci utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dialihkan, pihak Danantara dan Kemenkeu masih melakukan penghitungan teknis hingga proses penyerahan resmi dilakukan.

"Pada saat penyerahan nanti ya, details-nya akan dihitung. Pertengahan September paling lambat," tutur Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author