Kemenkes Soroti Harga Obat Nasional Lebih Mahal dari Pasar Global
Kementerian Kesehatan menyoroti ketimpangan harga obat di Indonesia yang melonjak hingga dua sampai enam kali lipat dibandingkan dengan harga di pasar global. Masalah regulasi harga ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk meningkatkan keterjangkauan akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Selasa (02/06), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Kemenkes mencatat komoditas obat krusial mengalami selisih harga yang sangat signifikan.
"Saya masih melihat ini anomali di Indonesia. Selalu harga obat di Indonesia itu, dalam catatan saya, dua kali sampai nenam kali harga obat di dunia," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Pihak Kemenkes memaparkan perbandingan data harga, salah satunya pada obat Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF) untuk terapi HIV yang menyentuh angka US$4,8 per unit di dalam negeri. Padahal, pengadaan global melalui skema tertentu hanya memakan biaya sebesar US$2,4.
"Obat TDF itu harganya di Indonesia US$4,8. Kalau Global Fund harganya US$2,4, dua kali lipat," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Anomali harga yang lebih tinggi juga ditemukan pada komoditas obat untuk penyakit hepatitis C. Obat Daclatasvir (DAC) di pasar domestik dijual seharga US$152, sementara harga globalnya hanya berada di angka US$24 per unit.
Selain itu, kombinasi obat Sofosbuvir dan Velpatasvir untuk terapi serupa dipasarkan senilai US$1.100 di Indonesia. Nilai komersial tersebut terpaut jauh di atas harga pasar internasional yang berkisar pada angka US$174.
Lonjakan harga ini tetap terjadi meskipun Indonesia telah menyepakati kerja sama dengan lembaga internasional pengelola lisensi paten guna memperluas ketersediaan versi generik yang lebih ekonomis.
"Padahal kita sudah kerja sama dengan Medicine Patent Pool agar patennya sudah digeser ke kita, dan generiknya ini beberapa juga sudah ada," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Kementerian Kesehatan kini mengagendakan langkah negosiasi lanjutan dengan para pemangku kepentingan guna menekan biaya pengobatan, khususnya pada jenis penyakit yang memerlukan terapi jangka panjang.
"Kita harus negosiasi agar harga obatnya ini bisa turun. Sehingga orang-orang yang harus minum pengobatan karena treatment itu bisa jauh lebih murah," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Langkah penyesuaian harga obat ini ditargetkan mampu mengurangi beban finansial sektor kesehatan publik sekaligus mengoptimalkan tingkat kepatuhan pasien selama masa pemulihan.