Kemenkes RI Siapkan Mitigasi Hadapi Ancaman Virus Ebola

Share

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan kesiapannya dalam mengantisipasi potensi ancaman virus Ebola yang tengah menjadi perhatian global. Langkah mitigasi segera diperkuat setelah adanya penetapan status darurat dari badan kesehatan dunia.

Seperti dikutip dari Detik Health, World Health Organization (WHO) resmi menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 17 Mei 2026. Penetapan ini merespons lonjakan kasus wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).

Status PHEIC tersebut menempatkan tingkat kewaspadaan terhadap Ebola setara dengan masa awal pandemi COVID-19. Sebagai catatan, status kedaruratan untuk COVID-19 sendiri telah dicabut oleh WHO pada tahun 2023 yang lalu.

Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat merespons pengumuman tersebut melalui serangkaian tindakan pencegahan di pintu-pintu masuk negara.

"Tapi kita sudah melakukan mitigasi. Kemampuan kita melakukan diagnosis sudah mumpuni. Kita sudah bisa melakukan diagnosis," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Banda Aceh, Jumat (22/5/2026).

"Tapi kita tetap melakukan karantina dan skrining terhadap kemungkinan kalau virus Ebola masuk ke Indonesia," sambungnya.

Meskipun penyakit ini memicu kekhawatiran di sejumlah negara Benua Afrika, Dante Saksono Harbuwono memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kasus virus Ebola yang terdeteksi di wilayah Indonesia.

"Sebelum WHO mengeluarkan PHEIC tersebut, saya langsung kirim ke pak Andi Saguni (Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit)," katanya.

"Pada hari itu juga pak Andi Saguni langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala BKK se-Indonesia. Pada hari itu juga pak Andi Saguni memberikan SE, surat edaran, tentang kewaspadaan virus Ebola," sambungnya.

Kemenkes RI turut mengimbau masyarakat agar tidak panik dan menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial demi menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks. Pemahaman yang benar mengenai karakteristik penyakit ini menjadi kunci utama kewaspadaan.

"Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman.

"Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD)," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author