Kemenkes Gelar Program BIAS 2026 dan Uji Coba Vaksin HPV Laki-Laki
Pemerintah kembali meluncurkan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 yang berlangsung pada bulan Agustus dan November. Kegiatan tahunan ini menjadi fondasi penting Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) demi menyokong prestasi belajar peserta didik. Dikutip dari Detik Health melalui laman Ayo Sehat Kemenkes, pemberian kekebalan tubuh idealnya terus berlanjut hingga jenjang sekolah dasar dan menengah.
Langkah ini diambil guna menciptakan imunitas kelompok yang mantap di lingkungan pendidikan. Pemberian Imunisasi disesuaikan berdasarkan kelompok usia serta tingkatan kelas murid. Terdapat empat jenis vaksin utama yang disiapkan dalam layanan ini.
Vaksin Campak Rubela (MR) disuntikkan untuk menghindarkan anak dari ancaman radang paru, radang otak, hingga kebutaan. Selanjutnya, Vaksin DT (Diphtheria Tetanus) disalurkan khusus bagi siswa tingkat dasar guna mengantisipasi infeksi difteri.
Penguatan proteksi dilanjutkan lewat Vaksin Td (Tetanus Diphtheria) yang memperpanjang daya tahan tubuh seiring bertambahnya usia. Sementara itu, Vaksin HPV (Human Papillomavirus) ditujukan menekan risiko kanker leher rahim yang dipicu infeksi virus HPV tipe berisiko tinggi.
Uji Coba Vaksin HPV Bagi Anak Laki-Laki
Inovasi anyar diterapkan pada pelaksanaan BIAS 2026 mulai Agustus ini. Kementerian Kesehatan RI resmi mengenalkan imunisasi HPV bagi anak laki-laki yang telah menginjak usia 11 tahun. Direktur Imunisasi Kemenkes RI, dr. Indri Yogyaswari, MARS, menyebutkan bahwa tahap awal program dilakukan secara terbatas di tiga wilayah.
"Jadi memang kita mulai dulu di tahun ini untuk tiga provinsi, yang tadi kami sudah sampaikan, nanti di tahun depan akan ada tiga provinsi lagi tambahan, tahun 2028 akan ada tambah satu provinsi, sebelum rencana kita akan nationwide," tutur Indri. Adapun tiga daerah yang menjadi lokasi percontohan awal mencakup DKI Jakarta, DI Yogyakarta, serta Bali.
Akses Lokasi Pelayanan Imunisasi
Layanan BIAS 2026 dipusatkan langsung di berbagai fasilitas pendidikan seperti SD, MI, SMP/MTs, hingga pondok pesantren. Pendekatan ini mempermudah para murid mendapatkan hak kesehatan mereka secara merata.
Bagi anak yang tidak mengenyam pendidikan formal, imunisasi dapat diperoleh melalui Puskesmas, Posyandu, panti asuhan, rumah singgah, hingga Balai Pemasyarakatan. Siswa yang absen saat jadwal sekolah juga dialihkan ke Puskesmas terdekat.