Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter Pasca Enam Peserta Meninggal
Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) menyusul meninggalnya enam peserta sepanjang tahun 2026. Evaluasi ini difokuskan untuk memperkuat perlindungan peserta serta meningkatkan kualitas tata kelola program di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Detik Health, langkah tegas tersebut diambil setelah tim gabungan selesai melakukan audit medis dan investigasi terhadap enam kasus kematian peserta internship tersebut.
Sebagai bentuk penanganan konkret, Kemenkes mewajibkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi 10.564 peserta PIDI yang sedang bertugas. Pemeriksaan ini mencakup medical check-up, fisik, laboratorium, hingga skrining kesehatan jiwa.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, seluruh peserta internship dibebastugaskan sementara sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 agar fokus mengikuti rangkaian evaluasi kesehatan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, dr Yuli Farianti, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya para peserta tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam peserta internship. Setiap kejadian menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti melalui audit medis serta investigasi bersama lintas pihak sebagai dasar melakukan perbaikan tata kelola," ujar dr Yuli Farianti, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes pada konferensi pers di gedung Adhyatma Kemenkes, Rabu (29/7/2026).
Hasil skrining kesehatan nantinya akan disandingkan dengan pencapaian kompetensi pada logbook peserta. Peserta yang dinyatakan sehat dan memenuhi target kompetensi dapat menyelesaikan program tanpa perpanjangan masa tugas.
Selain skrining, Kemenkes juga memperkuat sistem pendampingan dan komunikasi antara peserta, dokter pendamping, wahana, Komite Internship Kedokteran Indonesia, pemda, dan Kemenkes guna mendeteksi masalah lebih dini.
"Orang terdekat peserta internship adalah dokter pendampingnya. Karena itu komunikasi harus berjalan baik sehingga setiap kondisi kesehatan maupun kendala yang dihadapi peserta dapat segera diketahui dan ditangani," kata dr Yuli Farianti, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes.