Kemenkes Evaluasi Program Internsip Usai Enam Dokter Meninggal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengevaluasi penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) setelah enam dokter peserta dilaporkan meninggal dunia sepanjang tahun 2026. Evaluasi difokuskan pada pembenahan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) yang belum berjalan optimal.
Hasil investigasi audit medis menunjukkan seluruh kasus kematian tersebut murni disebabkan oleh faktor medis, bukan akibat kelalaian tata kelola program. Meski demikian, temuan lapangan mengindikasikan bahwa proses pemantauan kesehatan awal peserta masih membutuhkan perbaikan signifikan, seperti dilansir dari Detik Health.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI Yuli Farianti menyampaikan bahwa audit medis dan investigasi komprehensif telah diselesaikan oleh tim gabungan untuk meneliti latar belakang setiap kasus kematian peserta.
"Tahun ini sudah enam peserta internsip pada program tahun 2026. Kami memberikan perhatian khusus pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap kejadian telah dilakukan audit medis dan investigasi bersama tim gabungan," kata Yuli, Rabu (29/7/2026).
Investigasi tim menegaskan tidak adanya keterkaitan antara insiden meninggalnya peserta dan manajemen sistem pelaksanaan program di lapangan.
"Semua karena sakit. Yang lainnya tidak ada pada proses penyelenggaraan," kata Yuli.
Evaluasi Kemenkes menyoroti masih banyaknya pelaksanaan MCU yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang kurang valid, sehingga tidak mampu menggambarkan kondisi kesehatan peserta secara komprehensif.
"Akhirnya kita melihat, MCU dilakukan di tempat-tempat yang tidak valid. Ini yang harus kita perbaiki," kata Yuli.
Guna mengatasi persoalan ini, Kemenkes akan menetapkan kewajiban agar seluruh dokumen MCU diterbitkan oleh fasilitas kesehatan terverifikasi serta diperiksa secara cermat oleh pihak wahana penugasan.
"Kami menyarankan hasil MCU dilihat oleh wahana, bukan disimpan di laci. Kalau disimpan di laci, padahal ada catatan khusus yang terlupakan, itu menjadi masalah," kata Yuli.
Selain masalah kesehatan fisik, Kemenkes juga menemukan adanya peserta yang memiliki riwayat gangguan mental tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal.
"Ada ditemukan MCU bagus, tapi dia punya riwayat gangguan kesehatan mental. Sudah sembuh pada saat MCU, tetapi saat internsip dia relaps," kata Yuli.
Peran pendamping di tempat tugas dinilai sangat krusial untuk mendeteksi perubahan kondisi fisik maupun psikologis peserta sejak dini guna mencegah keterlambatan penanganan.
"Orang terdekat dari peserta internsip adalah pendamping. Pada saat pendamping tidak diberi tahu atau tidak ingin tahu dengan peserta internsipnya, maka akan terjadi seperti ini," kata Yuli.
Kemenkes mengingatkan agar laporan perubahan kondisi kesehatan peserta tidak ditunda agar tindakan medis darurat dapat segera diambil.
"Kami di pusat terkaget-kaget karena laporannya terlambat. Relaps itu harus cepat diketahui oleh wahana dan teman-teman internsip sehingga jangan sampai terlambat," kata Yuli.
Sebagai langkah konkret ke depan, Kemenkes mewajibkan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi seluruh calon peserta, memperketat verifikasi MCU, membatasi jam kerja, serta memperkuat pengawasan kondisi fisik dan mental di setiap wahana.