Kemenkes Beberkan Hasil Investigasi Meninggalnya Dokter Internship Depok
Kementerian Kesehatan RI mengungkap kronologi wafatnya dr Siti Zahra Maghfira, peserta Program Internship Dokter Indonesia yang bertugas di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, usai tim investigasi menyelesaikan penelusuran pada Rabu, 29 Juli 2026, dilansir dari Detik Health.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa almarhumah sempat menjalani pemeriksaan fisik lengkap sebelum bertugas. Dalam proses tersebut, peserta dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan program internship.
"Di sini beliau melakukan MCU dan dinyatakan sehat jasmani. Jadi, secara fisik beliau dinyatakan sehat untuk melaksanakan intrernship," beber Hendra Teja, Inspektur Investigasi Kemenkes.
Sesuai dengan ketentuan program, dr Siti Zahra Maghfira diproyeksikan menjalani masa penugasan di RS Sentra Medika sejak 25 Juni hingga 24 Desember 2026, yang kemudian dijadwalkan berlanjut ke PKM Abadijaya hingga Juni 2027.
Program ini merupakan kewajiban undang-undang bagi seluruh lulusan baru dokter. Seluruh rangkaian orientasi lapangan serta pembekalan daring telah diselesaikan oleh almarhumah sejak akhir Juni sebelum ia dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2026.
Untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran sistem, tim investigasi Kemenkes langsung diterjunkan guna memeriksa lima poin utama terkait kondisi kerja peserta.
Pemeriksaan terhadap beban kerja memastikan tidak ada indikasi jam kerja berlebih. Pengaturan waktu kerja bagi peserta internship dibatasi maksimal 40 jam per minggu guna mencegah eksploitasi.
"Ketika kita menguji data yang ada, kita tidak menemukan adanya kelebihan jam kerja yang dialami dokter tersebut. Beliau juga tetap mendapatkan haknya untuk libur di hari Minggu," terangnya Hendra Teja.
Evaluasi menyeluruh terhadap hak izin sakit dan atmosfer lingkungan kerja juga menunjukkan kondisi yang kondusif. Baik dokter pendamping maupun rekan sejawat dinilai memberikan dukungan penuh selama almarhumah bertugas.
Meskipun dari aspek sistem dan lingkungan kerja tidak ditemukan adanya penyimpangan, tim investigasi menemukan catatan penting terkait riwayat medis almarhumah.
"Dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, dan lingkungan kerja kami tidak melihat adanya penyimpangan sampai saat ini. Tapi kita melihat ada kondisi kesehatan yang perlu jadi perhatian kita semua," tutur Hendra Teja.
Penelusuran tim medis menunjukkan bahwa almarhumah memiliki riwayat masalah kesehatan jiwa dan sedang menjalani pengobatan terapi secara berkala sebelum mengembuskan napas terakhir.