Kemenkes Audit Dugaan Perundungan PPDS Anestesiologi RSUP Kandou

Share

Kementerian Kesehatan mengirimkan tim investigasi untuk mengaudit dugaan kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.

D. Kandou pada Rabu (8/7/2026), dilansir dari Detik Health.

Langkah penanganan ini diambil pemerintah setelah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembelajaran program pendidikan dokter spesialis tersebut di sana. Penyelidikan menyeluruh kini sedang berjalan dengan melibatkan kepolisian daerah setempat guna mengungkap fakta secara terang benderang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa jajarannya bergerak cepat dengan langsung mengutus tim khusus ke lokasi kejadian demi kelancaran proses pemeriksaan.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan audit. Nanti bekerja sama dengan teman-teman Kapolda di sana juga sudah diberesin," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pihak kementerian memasang target agar pengumpulan data dan bukti di lapangan bisa diselesaikan secepatnya. Evaluasi total terhadap operasional pendidikan spesialis di rumah sakit itu akan ditentukan berdasarkan hasil temuan tersebut.

"Paling dua minggu selesai," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesiologi ini sengaja dilakukan demi menjamin objektivitas pemeriksaan sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta didik. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai kematian seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis di RSUP Kandou.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya memastikan bahwa persoalan ini telah menjadi prioritas utama kementerian untuk diselesaikan secara hukum.

"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya.

Kementerian Kesehatan menyatakan tidak memberi ruang bagi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran. Hasil akhir investigasi ini nantinya akan dipakai untuk merumuskan sanksi tegas serta membenahi sistem pendidikan dokter spesialis secara menyeluruh.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author