Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Guna Danai Restorasi Hutan

Share

Kementerian Kehutanan mendorong optimalisasi perdagangan karbon demi menggaet pembiayaan pihak swasta dalam aksi penanaman kembali dan restorasi hutan. Langkah ini diambil guna menggeser orientasi bisnis kehutanan dari eksploitasi kayu menuju pemulihan lingkungan lingkungan secara berkelanjutan, seperti dilansir dari Detik Finance pada Minggu (19/7/2026). "Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam.

Ekstraktif jadi restorasi," ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan. Pengembangan pembiayaan berbasis Nature-based Solutions tersebut memerlukan sokongan data spasial yang akurat menyangkut potensi lokasi, jenis kegiatan, serta kejelasan tata kelola. Oleh karena itu, kementerian terkait tengah menyiapkan pemetaan data spasial yang nantinya akan diintegrasikan dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta perhutanan sosial.

"Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Melalui kepastian informasi spasial tersebut, iklim investasi bagi swasta di sektor kehutanan diharapkan dapat lebih terjamin. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga aspek kualitas, kredibilitas, beserta standar tata kelola dalam setiap pelaksanaan proyek karbon. Kebijakan strategis ini mengacu pada arah pemerintah dalam mengoptimalkan nilai ekonomi karbon di dalam negeri. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 menjadi payung hukum utama untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus memenuhi target iklim nasional.

"Ini kira-kira yang dilakukan oleh Presiden dengan Perpres 110 itu," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author