Kemenhub Usulkan Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun untuk tahun anggaran 2027 saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (17/6/2026). Langkah pengusulan ini diambil guna memenuhi kebutuhan aset keselamatan, menjaga konektivitas nasional, serta memastikan keberlanjutan operasional dinas, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Alokasi dana yang bersumber dari usulan tambahan tersebut diproyeksikan untuk dukungan keselamatan senilai Rp 7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp 9,17 triliun, layanan keperintisan Rp 957 miliar, serta belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang ditetapkan sebesar Rp 28,34 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif Tahun 2027 sebesar Rp 28,34 triliun," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan. Defisit anggaran muncul setelah instansi melakukan komparasi antara pagu indikatif dengan indikasi pendanaan rencana strategis yang mencatatkan selisih hingga Rp 17,87 triliun dari total kebutuhan rencana sebesar Rp 46,21 triliun.
Kesenjangan dana tersebut semakin melebar menjadi Rp 26,82 triliun apabila pagu indikatif disandingkan dengan total pagu kebutuhan riil tahun 2027 yang menyentuh angka Rp 55,16 triliun. "Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, serta keberlangsungan operasional kementerian," tambah Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Secara mendetail, pos keselamatan akan membiayai pengadaan perlengkapan jalan Rp 663,3 miliar, navigasi pelayaran dan ramp check Rp 897,7 miar, keselamatan penerbangan Rp 2,92 triliun, serta perawatan prasarana kereta api Rp 3,49 triliun. Sementara pada sektor pelayanan, dana dialokasikan untuk pemenuhan prioritas nasional termasuk persinyalan kereta api sebesar Rp 791,5 miliar, fungsi tugas sebesar Rp 2,4 triliun, serta revitalisasi terminal dan SDM sebesar Rp 5,3 triliun. "Dukungan stimulus tarif transportasi sebesar Rp643,3 miliar yang meliputi layanan masyarakat pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru, angkutan Lebaran, serta angkutan libur sekolah," tambah Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Kemenhub juga mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 957 miliar demi menjaga keberlangsungan layanan keperintisan di berbagai wilayah.
Kekurangan pembiayaan saat ini juga berdampak langsung pada pemenuhan hak finansial puluhan ribu aparatur sipil negara yang tersebar di berbagai unit kerja daerah. "Pagu indikatif yang diterima saat ini belum memenuhi kebutuhan belanja pegawai selama 1 tahun penuh. Tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung kebutuhan 59.682 pegawai yang bertugas di kantor pusat, UPT, pelabuhan bandara-bandar udara, stasiun, balai pengujian, perlintasan, serta unit pelayanan transportasi lainnya di seluruh Indonesia," jelas Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.