Kemenhub Hitung Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax
Kementerian Perhubungan sedang mengkaji dampak lonjakan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap sektor transportasi nasional pada Kamis (11/6/2026). Langkah evaluasi ini dilakukan setelah harga Pertamax disesuaikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kalkulasi mendalam diperlukan untuk melihat efek riil kebijakan ini pada moda transportasi umum dan logistik. Pemerintah meyakini Kementerian ESDM bersama Pertamina telah mempertimbangkan keputusan tersebut secara matang guna mencegah guncangan ekonomi.
"Nanti kita hitung lagi, tapi tentunya dari ESDM ketika dinaikan, sudah dihitung dampaknya," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Di sisi lain, pergerakan nilai minyak mentah dunia yang tidak menentu akibat eskalasi konflik geopolitik global menjadi pemicu utama perubahan tarif ini. Mekanisme pasar dan formula resmi pemerintah menjadi acuan utama penetapan harga baru bagi komoditas nonsubsidi.
"Ini tentu mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air. Terutama untuk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax salah satunya, dan BBM nonsubsidi ini, penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar, sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).