Kemendagri Minta Pemda Intervensi Lapangan Tekan Kenaikan IPH

Share

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah segera melakukan intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga pada sejumlah komoditas strategis, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa langkah cepat ini diperlukan untuk mengantisipasi pola kenaikan harga tahunan melalui penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antardaerah, serta penguatan distribusi pasokan. Langkah nyata harus segera dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi perkembangan harga dari Badan Pusat Statistik.

"Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," tegas Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan kenaikan tertinggi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo 5,72 persen, dan Maluku Utara 3,74 persen.

BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang memerlukan perhatian akibat level harga yang relatif tinggi, di samping cabai merah yang turut mendorong kenaikan IPH. Merespons hal itu, Pemda bersama Perum Bulog diminta menggelar operasi pasar di daerah yang mengalami kenaikan harga beras, serta menguatkan gerakan menanam cabai.

Tomsi juga menyoroti tingginya harga minyak goreng di wilayah Indonesia Timur yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi, khususnya di Papua, sehingga diperlukan penguatan distribusi pasokan. Menurutnya, komoditas beras dan minyak goreng perlu dikendalikan karena memiliki pengaruh yang besar terhadap angka inflasi.

"Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," ujarnya.

Kenaikan IPH pada komoditas bawang putih juga menjadi perhatian setelah melonjak dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Mengingat pasokan nasional masih bergantung pada impor, penguatan distribusi ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur dinilai sangat penting untuk memangkas biaya logistik.

"Bisa barang-barangnya [bisa] masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat," tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri secara langsung maupun virtual oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BPS, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, serta perwakilan Pemda seluruh Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author