Kemendag Wajibkan Ekspor Paduan Besi Lewat Anak Usaha Danantara
Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan peraturan menteri perdagangan baru yang mewajibkan aktivitas ekspor paduan besi atau ferro alloy, termasuk produk olahan nikel, dilakukan melalui satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Kebijakan strategis ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (22/5/2026), di mana anak usaha BPI Danantara tersebut ditunjuk sebagai badan usaha milik negara pelaksana ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Produk olahan nikel berupa feronikel yang masuk dalam pos tarif HS 72.02.60.00 menjadi salah satu komoditas utama yang diatur dalam draf aturan turunan tersebut. Ekspor komoditas ini tetap diwajibkan memiliki dokumen pelengkap pabean berupa laporan surveyor.
Pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan yang akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum aturan ini berlaku secara penuh pada 1 September 2026. Selama masa transisi, ekspor berjalan atas nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, namun pelaku usaha tetap tercatat sebagai pemilik barang.
Kewajiban dokumen laporan surveyor juga menyasar sejumlah produk ferro alloy lain seperti fero mangan, fero silikon, fero kromium, fero molibdenum, fero tungsten, hingga fero titanium. Sebaliknya, beberapa pos tarif seperti fero niobium dikategorikan bebas dari pengendalian khusus.
Sebelumnya, sinyal mengenai perluasan kewajiban ekspor komoditas mineral melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia sudah diungkapkan oleh pemerintah. Saat ini kebijakan satu pintu baru menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan penegasan bahwa seluruh komoditas mineral nantinya akan diwajibkan melalui lembaga tersebut secara bertahap.
"Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Akan tetapi, tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada setengah pemrosesan itu. Dua itu dulu yang menjadi transisi, sambil kita akan menyesuaikan dengan mineral yang lainnya," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil Lahadalia kepada awak media di sela acara IPA Convex 2026 pada Selasa (20/5/2026). Sebagai informasi, produk feronikel yang terdampak aturan ini merupakan komoditas ekspor penting hasil dari smelter pirometalurgi yang digunakan sebagai bahan baku besi dan baja nirkarat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi produksi feronikel nasional pada tahun lalu mencapai 579.430 ton. Sementara itu, target produksi untuk tahun ini ditetapkan sebesar 540.400 ton dengan total kapasitas terpasang smelter mencapai 2,3 juta ton nikel per tahun.
| Nomor HS | Deskripsi Produk | Status Kebijakan |
|---|---|---|
| HS ex 7202.11.00 | Fero mangan (kadar ≥60% Mn) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.19.00 | Fero mangan (kadar ≥60% Mn) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS 7202.21.00 | Mengandung silikon >55% menurut beratnya | Dilarang Ekspor |
| HS ex 7202.29.00 | Logam paduan/fero silikon (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.30.00 | Fero silikon mangan (kadar ≥60% Mn) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.41.00 | Logam paduan/fero kromium (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.49.00 | Logam paduan/fero kromium (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS 7202.50.00 | Fero-silikon-kromium | Bebas Pengendalian Khusus |
| HS ex 7202.60.00 | Fero nikel/FeNi (bongkahan, ingot, nugget, sponge kadar tertentu) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.70.00 | Fero molibdenum (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.80.00 | Logam paduan/fero-tungsten dan ferosilikon-tungsten (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.91.00 | Fero titanium (kadar ≥65% Ti) dan fero-silikon-titanium (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS ex 7202.92.00 | Fero vanadium (kadar ≥75% Fe) | Wajib Laporan Surveyor |
| HS 7202.93.00 | Fero niobium | Bebas Pengendalian Khusus |
| HS 7202.99.00 | Lain-lain | Bebas Pengendalian Khusus |