Kemendag Dorong Transparansi Biaya Operasional di Platform Digital
Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) meminta platform digital lain mengikuti langkah Shopee dalam menyediakan transparansi biaya operasional kepada penjual, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026. Permendag ini bertujuan memperkuat perlindungan usaha dan produk dalam negeri dengan mewajibkan platform e-commerce menginformasikan biaya yang dikenakan secara transparan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan banyak masukan tentang kenaikan biaya di platform, yang kemudian dijawab Shopee dengan membuat dashboard transparansi biaya.
"Soal biaya dinaikkan semena-mena, padahal nggak semena-mena tapi kita yang mungkin kurang baca. Akhirnya kita berdiskusi secara internal dan dikejawantahkan oleh Shopee dengan membuatkan dashboard ini, dan merupakan suatu hal yang sangat baik dan saya pikir bisa juga direplikasi oleh platform-platform yang lain," ujar Iqbal.
Fitur 'Pengelolaan Program Saya' memungkinkan penjual mengakses informasi penting tentang program promosi opsional di Shopee, seperti Gratis Ongkir XTRA dan Promo XTRA, yang dapat diakses melalui Shopee Seller Centre dan aplikasi Shopee. "Terima kasih buat Shopee yang sudah cepat sekali merespon Permendag 19/2026. Hampir semua yang diamanatkan Kemendag (melalui Permendag 19/2026) itu sudah dilaksanakan. Nggak hanya memberikan insentif, nggak hanya memfasilitasi sertifikasi, tapi ada juga dashboard Pengelolaan Program Saya sebagai bagian dari transparansi informasi," kata Iqbal.
Permendag 19/2026 mengharuskan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memberi informasi biaya kepada penjual agar mereka dapat menghitung biaya penjualan secara tepat dan mengoptimalkan bisnisnya. Program Akselerasi Produk Lokal Shopee bersama Kemendag menyediakan enam manfaat baru bagi penjual dalam negeri, termasuk dukungan penjualan, akses pasar global, pelatihan digital, transparansi program, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan efisiensi operasional.
Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang menyatakan dukungan ini diharapkan memperkuat daya saing produk lokal di pasar domestik dan global. "Kami berharap berbagai dukungan ini dapat membantu pengusaha lokal semakin berdaya saing sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga produk-produk Indonesia dapat terus menjadi pilihan utama konsumen di pasar domestik dan semakin dikenal di pasar global," pungkas Balques. Berita ini dilansir dari Detik Finance.