Kemen PPPA Dorong Pembentukan Pesantren Ramah Anak Demi Cegah Kekerasan

Share

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan mendesaknya pembentukan Pesantren Ramah Anak di Indonesia serta komitmen tanpa toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan pada Jumat (22/5).

Urgensi penanganan kasus ini didasarkan pada data penanganan korban yang terus berjalan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya program pencegahan ini demi memastikan keselamatan fisik maupun psikologis para santri.

"Kita ingin semua pesantren ramah bagi anak. Untuk itu, Kemen PPPA berkomitmen penuh mengawal pembentukan Pesantren Ramah Anak," kata Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Upaya perlindungan tersebut dilatarbelakangi oleh akumulasi kasus yang terus dikawal oleh kementerian terkait hingga periode tahun sebelumnya. Penanganan intensif diberikan kepada puluhan santri yang menjadi korban di berbagai wilayah.

"Sampai 2025, kami sudah mendampingi 59 korban kekerasan dari pesantren di seluruh Indonesia," tambah Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Terdapat dua indikator utama untuk mewujudkan program perlindungan ini, yakni sistem penjaminan hak anak dan pengasuhan positif, serta penciptaan lingkungan aman secara fisik hingga spiritual. Langkah strategisnya mencakup penguatan karakter, edukasi pencegahan kekerasan, hingga sistem pengawasan dini.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, atau layanan panggilan SAPA 129.

"Ada sebelas layanan komprehensif berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang kami siapkan untuk mengawal para korban," kata Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kondisi kekerasan di lingkungan pendidikan dan keagamaan dinilai sudah berada dalam tahapan yang sangat mengkhawatirkan akibat adanya ketimpangan relasi kuasa. Perlunya reformasi kurikulum pendidikan ditekankan agar anak-anak memahami hak pribadi mereka sejak dini.

"Sezeit kecil sudah diajari mana hak-hak pribadi yang harus dijaga. Tidak boleh seorang anak laki-laki maupun perempuan disentuh oleh selain orang tuanya," kata Muhaimin Iskandar, Ketua PKB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author