Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati PALI Terkait Kasus Suap
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum berinisial A pada Rabu, 3 Juni 2026, atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap fee proyek.
Penangkapan kedua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di dua lokasi yang berbeda, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Bupati IT diamankan oleh petugas saat berada di rumah dinasnya, sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum berinisial A ditangkap di wilayah Palembang.
Setelah penangkapan berlangsung, kedua pejabat tersebut segera dibawa menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah pengamanan ini dilakukan secara serentak di beberapa titik oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjaring pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana mengonfirmasi adanya operasi pengamanan terhadap dua pejabat daerah tersebut yang kini sedang menuju ke kantor kejaksaan.
"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketut Sumedana, Kepala Kejati Sumsel.
Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap fee proyek yang kini sedang ditangani, namun detail mengenai proyek yang dimaksud masih belum dirinci karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkap Ketut Sumedana, Kepala Kejati Sumsel.