Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Terkait Kasus Korupsi

Share

Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Penggeledahan tersebut dilangsungkan setelah adanya indikasi praktik lancung pada beberapa pengadaan barang serta maraknya jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Seorang pejabat Korps Adhyaksa membenarkan adanya dugaan rasuah pada lembaga yang menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut, di mana operasi penggeledahan juga menyasar pihak-pihak lain yang terlibat.

Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry belum memberikan jawaban detail saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi ini di lokasi.

"Nanti kami konfirmasi," kata Jeffry.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan dikabarkan tidak melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tiga mantan pimpinan BGN yang baru saja dicopot, melainkan hanya melayangkan permohonan pemeriksaan resmi.

Tiga eks pejabat yang dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam, 2 Juni 2026, meliputi Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian struktur pimpinan tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan proses pemantauan mendalam terhadap kinerja lembaga.

“Selama kurang lebih 1,5 tahun, melakukan monitoring, evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026 Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi.

Pascapencopotan tersebut, posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S. Deyang, yang didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono selaku Wakil Kepala BGN yang baru.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author