Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Sony Sanjaya Pekan Depan

Share

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya pada pekan depan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Langkah hukum ini diambil oleh penyidik setelah Sony mengajukan permohonan resmi untuk menjadi justice collaborator guna membantu membongkar perkara pidana tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (13/6/2026).

"Kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut. Secepatnya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Pihak kejaksaan saat ini sedang meneliti kelayakan dari permohonan yang diajukan oleh tersangka. Ada sejumlah tahapan dan syarat ketat yang harus dipenuhi sebelum status hukum khusus tersebut dikabulkan oleh tim penyidik.

"Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar tidak? Lah kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka? Itu saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Sebelumnya, Sony menyatakan kesiapannya untuk mengungkap daftar nama sejumlah tokoh maupun pejabat yang diduga melakukan intervensi dalam penentuan titik dapur program makan bergizi gratis (MBG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, memilih tidak membeberkan daftar nama yang telah disusun oleh kliennya tersebut kepada media. Krisna menegaskan bahwa Sony sendiri yang akan menyerahkan dan mengungkapkannya secara langsung kepada penyidik sesuai dengan kesepakatan.

Berdasarkan konfirmasi awal, terdapat lebih dari 20 nama tokoh dari berbagai sektor kekuasaan negara yang diduga ikut menekan untuk mendapatkan jatah proyek tersebut.

"Persentasenya [terbesar] mungkin legislatif," ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Periode 17 September 2025-2 Juli 2026 Sony Sanjaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author