Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Terkait Kasus SPPG

Share

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026, menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan lembaga tersebut sehari sebelumnya.

Tindakan hukum ini memicu respons dari pemerintah pusat yang memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat yang berwenang, seperti dilansir dari Detikcom.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik memberikan waktu kepada kejaksaan yang sedang melaksanakan penyelidikan resmi di lapangan.

"Jadi kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Pras kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pemerintah menyatakan bahwa upaya penegakan hukum ini sejalan dengan program pembenahan sistem birokrasi dan manajerial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga," ujar Pras.

Prasetyo Hadi juga mengimbau agar seluruh jajaran pegawai di kementerian dan lembaga negara tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan fungsi kerja harian mereka.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," katanya.

Pengosongan ruangan dilakukan saat para jaksa menyisir area kerja, sementara para karyawan diminta menunggu di luar gedung dengan penjagaan ketat demi kelancaran proses hukum.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, memberikan konfirmasi resmi mengenai operasi penindakan yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

"Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," ucapnya saat dimintai konfirmasi.

Operasi pembersihan internal ini berlangsung tepat setelah pencopotan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan pimpinan pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Penggeledahan oleh korps adhyaksa tersebut diduga kuat berkaitan dengan isu miring mengenai praktik jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi yang melibatkan oknum di internal lembaga.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author