Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Picu ISPA bagi 154 Warga
Sebanyak 154 warga dilaporkan terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, yang belum padam hingga hari ketiga pada Kamis (2/7/2026).
Lonjakan kasus gangguan pernapasan tersebut terjadi karena kepulan asap dari area pembuangan sampah yang terus membubung tinggi. Dilansir dari Detikcom, seluruh korban terdampak saat ini menjalani perawatan tanpa rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengonfirmasi bahwa seluruh pasien tersebut merupakan pasien jalan yang kondisinya terpantau membaik.
"Iya betul. Itu pasien rawat jalan, sudah kembali ke rumah," ujar Hendra Tarmizi, Kadinkes Kabupaten Tangerang saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2026).
Pihak dinas kesehatan juga meminta masyarakat sekitar untuk waspada dan mengambil langkah proteksi diri serta segera memeriksakan diri apabila kondisi fisik memburuk.
"(Imbauan) Agar warga selalu memakai masker jika ada asap serta periksa ke pelayanan kesehatan terdekat jika ada keluhan," ucap Hendra Tarmizi, Kadinkes Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, ancaman kesehatan ini diperkuat oleh temuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mengirimkan tim khusus ke area kebakaran guna memverifikasi situasi lapangan dan mengawal mitigasi. Tim gabungan tersebut memantau penurunan kualitas udara yang berada pada tingkat yang mengkhawatirkan bagi keselamatan penduduk.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," menurut Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam pernyataan resmi yang dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan alat ukur KLH, konsentrasi PM2,5 di sekitar lokasi telah menembus angka di atas 1.000 mikrogram per meter kubik sehingga masuk kategori berbahaya. Akibat kondisi ekstrem ini, akses ke zona-zona tertentu di sekitar TPA Jatiwaringin kini dibatasi secara ketat demi keselamatan publik.