Petugas Padamkan Kebakaran Permukiman di Kemayoran Jakarta Pusat

Share

Petugas pemadam kebakaran berhasil mengatasi kebakaran yang melanda permukiman padat di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2026) dini hari. Penjinakan api tersebut membutuhkan waktu penanganan hingga kurang lebih tujuh jam.

Operasi pemadaman dilaporkan selesai sepenuhnya menjelang pagi hari, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak otoritas terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Situasi/status kebakaran: pemadaman selesai," tulis command center damkar Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Laporan awal mengenai peristiwa kebakaran tersebut diterima oleh petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.55 WIB. Pengerahan pasukan langsung dilakukan hingga proses pemadaman dimulai pada pukul 21.05 WIB dan baru berakhir pada pukul 04.15 WIB.

"Pengerahan unit/personel: 35 unit/175 personel," tambahnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti maupun kronologi runtutan peristiwa kebakaran di kawasan Kemayoran tersebut masih belum dapat dipastikan. Pihak berwenang juga belum merilis data final mengenai ketersediaan korban jiwa akibat insiden ini.

Langkah penanganan dampak sosial pascakebakaran langsung diambil pemerintah dengan mendirikan lokasi pengungsian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Posko darurat ditempatkan di Lapangan Jusuf Hamka, Jalan Benyamin Suaeb, sebagai pusat koordinasi pemberian bantuan pangan dan sandang.

"Tempat pengungsian sementara disiapkan agar warga tidak berkumpul di jalan dan bisa beristirahat, beserta dengan logistik yang disiapkan BPBD bekerja sama dengan Dinas Sosial, PMI, dan Baznas," jelas Safrizal dilansir Antara, Selasa (2/6).

Tiga tenda darurat milik Dinas Sosial DKI Jakarta telah didirikan di lokasi pengungsian beserta armada logistik bantuan dari PMI dan BPBD. Proses pendataan saat ini menyasar warga terdampak di lingkungan RW 04 yang mencakup lima RT serta RW 05 yang meliputi tiga RT.

Fokus pendataan juga diarahkan pada warga usia sekolah guna menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak. Pemerintah berencana melakukan evaluasi fisik bangunan setelah masa tanggap darurat selesai untuk menentukan kebijakan penataan jangka panjang.

"Nanti setelah semua kedaruratan ini selesai baru kita diskusikan seperti apa proses bagi warga masyarakat termasuk kemungkinan-kemungkinan kalau masyarakat ingin relokasi di tempat hunian yang lebih aman," imbuh Safrizal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author