Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Makanan Jadi 1 Persen
Pemerintah Jepang memangkas tarif pajak konsumsi atas produk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027. Kebijakan yang disetujui dalam rapat kabinet luar biasa pada Rabu lalu ini dilansir dari Detik Finance.
Selain pemotongan tarif tersebut, pemerintah juga menyiapkan manfaat tambahan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan menengah agar beban pajak mereka menjadi 0 persen. Pemerintah memastikan peninjauan seluruh anggaran belanja tanpa menerbitkan obligasi untuk menutup defisit.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi optimistis mampu menyediakan anggaran yang dibutuhkan melalui reformasi anggaran secara menyeluruh.
"Kami akan melakukan peninjauan dari nol terhadap seluruh rekening khusus, dana pemerintah, dan berbagai pos lainnya. Saya yakin kami dapat menyediakan anggaran yang dibutuhkan melalui reformasi tersebut," kata Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Langkah reformasi tersebut mendapat tanggapan dari kalangan dunia usaha terkait dampak jangka panjangnya terhadap pendanaan jaminan sosial negara.
Ketua Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) Tsutsui Yoshinobu mendesak transparansi pemerintah mengenai sumber pendapatan pengganti dari pemangkasan pajak ini.
"Saya rasa pemerintah harus menjelaskan sumber pendapatan penggantinya. Saya juga menilai sangat penting agar kebijakan ini benar-benar berakhir setelah dua tahun, seperti yang telah dijanjikan pemerintah," kata Ketua Federasi Bisnis Jepang (Keidanren), Tsutsui Yoshinobu.
Rancangan undang-undang reformasi perpajakan ini dijadwalkan akan diajukan pemerintah dalam sidang luar biasa parlemen pada musim gugur mendatang.
Di sisi lain, kebijakan ini memicu respons beragam di industri makanan karena pajak makanan siap saji atau takeout turun menjadi 1 persen, sementara pajak makan di tempat atau dine-in tetap berada di angka 10 persen.
Seorang pegawai toko makanan takeout di Tokyo menilai perubahan tarif ini dapat mendongkrak kembali volume penjualan mereka.
"Karena harga sekarang lebih mahal, pelanggan tampaknya mulai mengurangi pembelian. Saya berharap tarif pajak 1% bisa mendorong mereka kembali berbelanja lebih banyak," kata pegawai toko makanan takeout di Tokyo.
Kondisi berbeda dirasakan oleh pengusaha tempat makan yang khawatir perbedaan tarif pajak membuat konsumen enggan makan di lokasi.
Pemilik restoran yakitori mengungkapkan bahwa celah tarif tersebut berpotensi mengurangi jumlah pengunjung yang datang secara langsung.
"Sebagian pelanggan mungkin akan menganggap membeli makanan untuk dibawa pulang lebih menguntungkan. Itu bisa mengurangi jumlah pelanggan yang makan di sini. Kami harus memikirkan cara untuk menghadapi potensi penurunan tersebut," kata pemilik restoran yakitori.
Saat ini pelaku bisnis restoran di Jepang terus menyusun strategi adaptasi untuk menghadapi perbedaan skema pajak baru tersebut.