Bos JD.com Janji Lindungi Pekerja dari Ancaman Kecerdasan Buatan
Pendiri perusahaan e-commerce asal China JD.com, Liu Qiangdong, berkomitmen untuk melindungi sekitar 900.000 karyawannya dari risiko pemutusan hubungan kerja akibat penerapan teknologi kecerdasan buatan atau AI dan otomatisasi pada Rabu (3/6/2026).
Perlindungan tersebut diprioritaskan bagi staf lapangan serta pekerja kerah biru melalui pidato internal yang tersebar di media sosial China, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Langkah preventif ini diambil di tengah upaya agresif korporasi dalam mengembangkan sistem otomatis.
Pengembangan teknologi tanpa awak oleh JD.com mencakup operasional gudang otomatis, pengantaran barang via drone, kendaraan otonom, hingga stasiun distribusi tanpa operator. Kendati demikian, pihak manajemen memastikan pengalihan fungsi ke mesin tidak akan mengorbankan mata pencaharian staf garis depan.
"JD.com tidak akan memecat satu pun pekerja garis depan yang digantikan oleh mesin," kata Liu Qiangdong, Pendiri JD.com.
Komitmen dari manajemen JD.com tersebut muncul saat perusahaan-perusahaan di China sedang bersaing mengadopsi sistem AI demi mendominasi sektor teknologi global sesuai arahan negara. Namun, ekspansi teknologi ini memicu tantangan bagi perencana Partai Komunis Tiongkok yang berupaya menjaga stabilitas pasar tenaga kerja di tengah perlambatan ekonomi dan lonjakan pengangguran generasi muda.
Sebagai solusi atas digitalisasi tersebut, JD.com telah mendirikan lebih dari 80 pusat pelatihan di seluruh wilayah China. Fasilitas ini difokuskan untuk program pelatihan ulang atau reskilling pekerja, terutama dalam hal pemeliharaan serta pengoperasian sistem otomatisasi baru.
Kebijakan internal ini sejalan dengan regulasi hukum setempat, di mana pengadilan China pada April lalu menetapkan bahwa perusahaan dilarang melakukan PHK atau pemotongan upah sepihak hanya untuk mengganti posisi staf dengan AI. Otoritas China sebelumnya juga mewajibkan korporasi melakukan pelatihan ulang atau rotasi posisi sebelum mengambil langkah pemangkasan hubungan kerja.