Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026). Langkah ini diambil guna memelihara integritas Korps Adhyaksa di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari Detikcom.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengosongan jabatan tersebut berkaitan dengan komitmen lembaga dalam menjaga objektivitas serta netralitas penegakan hukum. Saat ini, Korps Bhayangkara sedang menangani tiga dugaan kasus korupsi besar, meliputi pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Keputusan krusial mengenai struktur kepemimpinan di institusi penegak hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pihak internal kejaksaan secara resmi kepada publik.
"Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).
Pihak institusi juga memberikan imbauan terbuka agar masyarakat serta pihak terkait mengawal perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung juga mendesak semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Melalui pernyataan resminya, kejaksaan memastikan bahwa dinamika organisasi ini tidak akan mengganggu performa kerja lembaga dalam memberantas tindak pidana korupsi. Seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.