Menteri Keuangan Menunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberlakuan insentif kendaraan listrik di Indonesia selama satu bulan menjadi Juli 2026, dari rencana awal yang dijadwalkan berjalan pada Juni 2026. Penundaan program stimulus ekonomi ini diumumkan secara langsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (26/5), sepekan menjelang jadwal peluncuran awal seperti dilansir dari Detik Oto.

Keputusan penangguhan kebijakan tersebut diambil pemerintah karena masih menyelesaikan proses kalkulasi internal yang belum rampung. Pemerintah belum memberikan rincian mendalam mengenai hambatan teknis dari perhitungan yang sedang berjalan tersebut.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (26/5).

Penundaan ini memengaruhi lini masa penyaluran bantuan yang sebelumnya ditargetkan kuotanya untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan porsi seimbang antara 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik. Penambahan kuota subsidi juga sempat dijanjikan oleh pihak kementerian apabila penyerapan di pasar telah habis terpenuhi.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana awal pemberian stimulus pada Juni ditujukan untuk memperkuat kondisi perekonomian jangka pendek pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini. Melalui kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen untuk mobil listrik berdasarkan kandungan nikel baterai, serta subsidi Rp 5 juta untuk motor listrik baru, pemerintah berharap dapat mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menekan tingkat pemakaian bahan bakar minyak.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author