Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Mulai September 2026

Share

Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi insentif pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp5 juta dapat mulai beroperasi pada September 2026. Kebijakan strategis ini disiapkan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa payung hukum terkait insentif tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh pihak kementerian.

"Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pelaksanaan program bantuan ini masih menanti regulasi teknis. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan penetapan insentif tersebut perlu menunggu keputusan aturan resmi.

"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Rencana pemberian subsidi Rp5 juta ini pertama kali digulirkan pada Mei 2026 dengan besaran yang lebih rendah dibandingkan insentif tahun 2024. Kebijakan bantuan sebelumnya terbukti mendorong pasar kendaraan listrik nasional, di mana penjualan melonjak dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, serta mencapai angka tertinggi 77.078 unit pada 2024. Namun, angka penjualan sepeda motor listrik mengalami penurunan menjadi 55.059 unit pada 2025.

Pada periode bantuan 2023–2024, program bantuan melibatkan 22 industri yang menyediakan 70 tipe kendaraan roda dua. Penyaluran bantuan mencatatkan kenaikan 442 persen dari 11.532 unit pada 2023 menjadi 62.541 unit pada 2024, dengan akumulasi mencapai 74.073 unit penerima bantuan.

Selain program subsidi pembelian, pemerintah juga menyiapkan dukungan insentif bagi produsen dalam negeri. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan insentif skala besar untuk pabrikan lokal yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Langkah ini ditujukan untuk menekan biaya kendaraan bagi masyarakat, memangkas impor bahan bakar minyak, serta memperkuat ekosistem industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya dari komponen hingga layanan purnajual.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author