Industri Tekstil Indonesia Tumbuh 6,36 Persen pada Kuartal II 2026

Share

Sektor industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional membukukan pertumbuhan sebesar 6,36 persen secara tahunan pada kuartal II 2026. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tumbuh 4,35 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif, menyampaikan bahwa akselerasi kinerja TPT ditopang oleh ekspansi investasi, penguatan ekspor, pencapaian surplus perdagangan, serta serapan tenaga kerja yang besar.

"Setelah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas," kata Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Secara kumulatif hingga kuartal II 2026, total investasi di sektor ini menembus Rp11,40 triliun, naik 11,85 persen dibanding kuartal II 2025 yang berada di angka Rp10,19 triliun. Rinciannya, penanaman modal pada modal tekstil naik dari Rp6,05 triliun menjadi Rp6,78 triliun, sementara sektor pakaian jadi meningkat dari Rp4,14 triliun menjadi Rp4,62 triliun pada semester I 2026.

"Pertumbuhan investasi sebesar 11,85% merupakan indikator penting karena menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek pasar dan basis produksi Indonesia. Investasi tersebut diperlukan untuk menambah kapasitas, memodernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, dan memenuhi standar keberlanjutan pasar global," jelas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Pada rantai perdagangan luar negeri, nilai ekspor kumulatif TPT periode Januari hingga Mei 2026 mencapai US$4,85 miliar, mengalami kenaikan 1,57 persen secara tahunan. Meski impor turut melesat ke angka US$3,58 miliar, industri TPT berhasil mengamankan surplus perdagangan sebesar US$1,27 miliar.

"Surplus US$ 1,27 miliar membuktikan bahwa industri TPT masih menjadi penghasil devisa. Akan tetapi, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa impor tumbuh lebih cepat dan surplus mengalami penyempitan. Karena itu, peningkatan ekspor harus dibarengi penguatan pasar domestik serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat," tegas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Sektor manufaktur padat karya ini saat ini mencatat penyerapan tenaga kerja mencapai 3,86 juta orang. Komposisi tersebut terbagi atas 1,01 juta pekerja di sektor tekstil serta 2,84 juta pekerja pada industri pakaian jadi.

"Di balik setiap angka pertumbuhan dan investasi terdapat jutaan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Karena itu, menjaga daya saing industri TPT bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja," kata Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Guna mempertahankan momentum tren positif ini, pelaku usaha mendorong sinergi pemerintah untuk menjamin pasokan bahan baku, keterjangkauan harga energi, modernisasi mesin produksi, pembiayaan, hingga penindakan tegas atas impor ilegal di pasar domestik.

"Pertumbuhan 6,36% bukan garis akhir, melainkan kesempatan untuk membawa industri TPT naik ke tingkat berikutnya. Tantangannya sekarang adalah mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan utilisasi, pesanan, ekspor, investasi, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan," pungkas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: investasi Perekonomian tekstil
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author