Indonesia Resmi Terapkan Mandatori B50 demi Pangkas Impor Solar
Banyak negara di dunia semakin agresif memperluas kebijakan mandatori penggunaan biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian pasokan energi global yang terus berlangsung. Indonesia mengambil langkah besar melalui penetapan mandatori B50 yang mulai berlaku per 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menegaskan pencampuran 50% fatty acid methyl ester (FAME) berbasis kelapa sawit dengan 50% solar fosil. Peresmian mandatori B50 dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dilansir dari Bloomberg Technoz. Agenda peresmian tersebut berlangsung di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat.
Lompatan besar Indonesia ini menjadi kontras saat disandingkan dengan kebijakan negara-negara raksasa biofuel lainnya. Beberapa negara tetangga dan global memilih pembatasan kadar campuran yang jauh lebih rendah.
Malaysia saat ini masih berada pada tahapan menuju B15, sedangkan Thailand bertahan di level B7 demi menjaga keseimbangan pangan dan ekspor. Brasil yang menjadi pionir biofuel Amerika Latin baru menyentuh level B15. Sementara itu, Amerika Serikat memilih pendekatan kuota volume tahunan dengan batas maksimum campuran B20. Uni Eropa juga memilih bermain aman di level B7 hingga B10 akibat ketatnya isu deforestasi global.
Indonesia sendiri sudah memulai riset bahan bakar nabati sejak tahun 2006. Kebijakan tersebut diawali lewat penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 untuk menekan defisit neraca akibat status negara yang berubah menjadi importir minyak. Implementasi bauran ini berjalan masif sejak 2015 yang dimulai dari B15, hingga sukses menerapkan B40 pada 2025. Pemerintah resmi meluncurkan B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut implementasi B50 berpotensi menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun pada akhir 2026. Hal ini terjadi karena impor solar bisa ditekan bahkan dihentikan sepenuhnya. "Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita.
Dan mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar," terang Bahlil dalam agenda Energy Forum CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2026). Pemerintah mencatat implementasi program B50 mampu menciptakan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional sebesar Rp24,68 triliun. Program ini juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja hingga lebih dari 2,2 juta orang.
Berikut adalah perbandingan penggunaan kadar biodiesel di beberapa negara dunia:
| Negara | Kadar Biodiesel Wajib | Bahan Baku Utama |
|---|---|---|
| B50 | Minyak Kelapa Sawit | B10 menuju B15 |
| Minyak Kelapa Sawit | B15 menuju B20 | Minyak Kedelai |
| Maksimum B20 | Minyak Kedelai & Minyak Goreng Bekas | B7,5 menuju B15 |
| Minyak Kedelai | B7 | Minyak Kelapa Sawit |
| B5 | Minyak Jatropha & Minyak Goreng Bekas | B2 menuju B5 |
| Minyak Kelapa (CME) | B7 hingga B10 | Minyak Lobak (Rapeseed) & Minyak Goreng Bekas |
Malaysia memulai program B5 pada tahun 2011 di sektor transportasi. Negara produsen sawit terbesar kedua ini kini sedang bertransisi meningkatkan mandat bauran menuju B15 secara nasional. Thailand menerapkan kebijakan bauran yang dinamis berkisar antara B5 hingga B10 tergantung pada ketersediaan pasokan.
Demi menjaga stabilitas bahan baku makanan dan ekspor, Thailand menetapkan mandat wajib pada level B7. Filipina memanfaatkan pasokan kelapa yang melimpah dalam bentuk coconut methyl ester (CME). Negara ini menetapkan bauran wajib sebesar B2 sejak 2006 dan berencana meningkatkannya hingga mencapai B5.
India berfokus pada bahan baku non-pangan seperti minyak pohon Jatropha dan minyak goreng bekas. Mandat pencampuran biodiesel di India saat ini diarahkan untuk mencapai B5 secara nasional.
Brasil menetapkan mandat bauran biodiesel sebesar 15% atau B15 berbasis minyak kedelai. Pemerintah Brasil telah merancang peta jalan regulasi untuk terus meningkatkannya hingga menyentuh angka 20% pada tahun 2030. Amerika Serikat mengatur regulasi melalui Environmental Protection Agency (EPA) menggunakan kuota volume tahunan. Berdasarkan regulasi EPA Set 2 tahun 2026, kilang minyak besar wajib menyerap bauran biodiesel hingga 5,61 bilion galon.
Uni Eropa mewajibkan porsi energi terbarukan di sektor transportasi mencapai minimal 14,5% hingga 29% pada 2030. Mereka memanfaatkan minyak lobak dan minyak goreng bekas demi menghindari isu deforestasi. Argentina menerapkan mandat dasar biodiesel sebesar 7,5% atau B7,5 untuk melindungi pasar pertanian lokal. Pemerintah Argentina kini sedang berkonsultasi untuk menaikkan target menuju B15 guna menyerap kelebihan pasokan minyak kedelai.