Indonesia Jajaki Kerja Sama Barter Komoditas Strategis dengan Filipina
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjajaki kerja sama perdagangan komoditas strategis antara Indonesia dan Filipina lewat skema barter tanpa dolar Amerika Serikat pada Senin (8/6/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Transaksi perdagangan nontunai tersebut akan difasilitasi oleh agen resmi yang ditunjuk dari masing-masing negara, di mana salah satu komoditas utamanya adalah serat abaka asal Filipina sebagai bahan baku tekstil nasional.
"Jadi kita impor abaka, abaka itu serat yang berasal dari tanaman yang banyak dibudidayakan di Filipina. Serat abaka ini untuk bahan baku tekstil," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Serat abaka yang diimpor tersebut bakal diolah oleh perusahaan anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menjadi produk jadi sebelum diekspor kembali ke Filipina.
"Yang kedua, kita impor iron ore untuk bahan baku baja. Setelah diproses oleh grup pelaku usaha terkait, kemudian bajanya kita ekspor ke Filipina," lanjut Budi Santoso.
Pemerintah menunjuk PT Trade Barter Indonesia (TBI) sebagai fasilitator resmi ekspor-impor komoditas bijih besi dan serat abaka ini.
"Setelah ini terus dilakukan business matching untuk komoditas yang lain. Jadi tidak hanya produk yang saya sampaikan tadi, tetapi produk-produk lainnya juga akan kita lakukan business matching," ujarnya.
Di samping kerja sama barter, kinerja ekspor Indonesia pada periode Januari hingga April 2026 tercatat tumbuh positif sebesar 5,48 persen secara tahunan dengan nilai mencapai US$92,15 miliar serta surplus neraca perdagangan sebesar US$5,64 miliar.
"Tentu kita terus ingin meningkatkan ekspor kita dan juga ingin membantu mengatasi pelemahan rupiah dengan berbagai cara. Yang pertama adalah pengetatan kebijakan DHE SDA yang mulai berlaku tanggal 1 Juni," ujar Budi Santoso.
Langkah pengendalian devisa tersebut diperkuat dengan penerbitan Permendag Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2026 yang mengatur ekspor batu bara, CPO, serta produk pertambangan tertentu untuk masa transisi menuju implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
"Kita terus mendorong ekspor melalui percepatan implementasi perjanjian dagang. Tahun lalu sudah banyak perjanjian yang disepakati dan sekarang sedang dalam proses ratifikasi. Kita terus berkomunikasi dengan negara-negara mitra agar implementasinya bisa segera dilakukan," tutup Budi Santoso.