Indonesia Butuh Rp89,9 Triliun Bangun Fasilitas Penyimpanan BBM
Pemerintah memerlukan dana sekitar US$5 miliar atau setara Rp89,9 triliun untuk membangun fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak dan minyak mentah berkapasitas satu bulan impor. Dana besar tersebut mendorong rencana keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Kementerian ESDM saat ini tengah berencana merevisi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah ini diambil agar anggaran negara tidak terbebani penuh oleh proyek tersebut.
Anggota DEN 2026–2030 Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa besarnya anggaran cadangan energi tersebut membuat pemerintah membuka peluang bagi kepemilikan swasta. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik pada Selasa (7/7/2026).
"Karena sekarang ini kita membutuhkan anggaran sampai US$5 miliar kalau kita mau membuat storage yang kira-kira gedenya 30 hari volume impor. Namun, itu terbagi mungkin 10 juta [barel]-nya dalam bentuk crude, sisanya dalam bentuk BBB, dalam bentuk produk [kilang]," kata Satya, Anggota DEN 2026–2030.
Satya menambahkan bahwa rancangan besar mengenai perubahan regulasi tersebut sudah disiapkan meskipun proses revisi aturan secara resmi belum dimulai.
"Karena pertimbangannya adalah bahwa kalau itu dibebankan penuh oleh negara, itu pembiayaannya besar sekali. Ya maka posisi negara nanti ada dominan di situ, tetapi kepemilikan swasta dimungkinkan.Itu rencana ya, rencana Perpres CPE," tegas Satya, Anggota DEN 2026–2030.
Skema partisipasi ini diperkirakan akan memperluas keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pelaku usaha swasta nasional. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat ketahanan energi strategis nasional.
"Pemerintah tengah menyusun revisi terhadap Peraturan Presiden No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi agar dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi badan usaha, termasuk sektor swasta," kata Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal DEN.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji aspek fiskal untuk menentukan apakah seluruh pengadaan komoditas energi tersebut akan ditanggung negara atau dibagi bersama badan usaha.
"Pemerintah saat ini terus mengkaji skema yang paling optimal, khususnya dengan mempertimbangkan aspek fiskal apabila seluruh pengadaan ditanggung oleh negara," ungkap Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal DEN.
Berdasarkan data tahun 2025, sumber impor minyak mentah Indonesia telah terdiversifikasi dari beberapa negara seperti Nigeria, Angola, Arab Saudi, Brasil, dan Australia, sementara impor BBM terbesar berasal dari Singapura dan Malaysia.
"Untuk crude oil, impor dari Timur Tengah memiliki porsi yang cukup signifikan dengan kontribusi sekitar 20% terhadap total impor. Pemerintah bersama dengan Pertamina sudah memutuskan untuk mengimpor crude dari Amerika," tegas Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal DEN.
Target pemenuhan stok penyangga ini ditetapkan hingga tahun 2035 yang mencakup bensin sebesar 9,64 juta barel, LPG sebanyak 525,78 ribu metrik ton, serta minyak bumi sebesar 10,17 juta barel disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.