Pemerintah Indonesia Bantah Tudingan Bantu China Hindari Tarif AS

Share

Pemerintah Indonesia menanggapi laporan Amerika Serikat yang menuduh Indonesia membantu China menghindari tarif melalui praktik transhipment, dengan bantahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (20/8/2026) di Jakarta Pusat. Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia tidak menjalankan praktik transhipment karena perekonomian negara ini berbasis industri, bukan sebagai pusat pelabuhan atau transit perdagangan seperti beberapa negara lain. "Indonesia tidak pernah melakukan transhipment karena Indonesia adalah negara berbasis kepada industri, bukan berbasis kepada pelabuhan. Jadi, ada negara yang khusus spesialisasi untuk pelabuhan," ujar Airlangga.

Laporan berjudul The Great Transhipment Scam yang dirilis oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyoroti pengiriman barang China melalui negara ketiga dengan tarif lebih rendah untuk menyamarkan asal barang dan menghindari tarif AS.

Dalam laporan itu, Indonesia masuk dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam, yang disebut memiliki integrasi ekonomi signifikan dengan China. Singapura masuk dalam Tier 3 bersama Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina, yang dianggap sebagai negara kecil dan target oportunistis eksportir terkait China.

Tier 1 terdiri dari Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan, yang merupakan platform ekspor utama ke AS dan berpotensi menjadi pusat praktik penghindaran tarif. Secara keseluruhan, ada 40 negara yang termasuk dalam 'shadow transhipment network' di mana barang yang dibuat di China menjalani proses produksi atau perakitan terbatas di negara ketiga sebelum diekspor ke AS dengan identitas asal yang berbeda.

Pemerintah AS memperkirakan praktik transhipment ini dapat menyebabkan kehilangan penerimaan bea masuk antara US$ 40-303 miliar, menurut dilansir dari Detik Finance.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author