Imigrasi Jaksel Pantau Keributan Pengungsi Somalia di Setiabudi
Warga dan pekerja di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, merasa terganggu oleh aksi keributan yang dipicu oleh sejumlah warga negara asing (WNA). Kelompok asing yang menimbulkan kegaduhan tersebut diketahui berstatus sebagai pengungsi.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa keributan dilakukan oleh pengungsi asal Somalia, Afrika. Aksi tersebut bertujuan mendesak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) agar mempercepat proses penempatan mereka ke negara ketiga, seperti dilansir dari Detikcom.
"Mereka ini memang pengungsi yang mendesak ke pihak UNHCR agar segera dikirimkan ke negara ketiga," kata Rian dilansir Antara, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan rekaman video yang beredar, beberapa orang tampak memukul-mukul pagar hingga menimbulkan kebisingan di lokasi. Di dekat area tersebut, sejumlah orang juga menggelar tikar dan duduk di atas trotoar. Beberapa petugas keamanan terlihat berjaga-jaga dan berdialog dengan kelompok pengungsi tersebut.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rian Kasim, menjelaskan bahwa para pengungsi merupakan pencari suaka yang sedang menunggu proses penempatan oleh UNHCR. Berdasarkan laporan di lapangan, mereka menempati tenda-tenda tersebut secara bergantian setiap bulan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Upaya menciptakan kebisingan dan gangguan sengaja dilakukan oleh para pengungsi demi menarik perhatian pihak UNHCR.
"Mereka menciptakan kebisingan atau gangguan agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pihak UNHCR," ucapnya.
Pihak Imigrasi kini telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah penanganan lanjutan. Rian menerangkan bahwa penanganan pengungsi di Indonesia melibatkan satuan tugas khusus di setiap daerah yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, pemerintah daerah memegang kewenangan utama dalam penanganan ini. Kendati demikian, pihak Imigrasi tetap menjadi bagian dari satgas dan aktif memantau situasi di lapangan.
"Pihak Imigrasi merupakan bagian dari satgas penanganan pengungsi sehingga kami juga ikut memantau perkembangan kejadian tersebut," kata Rian.