IHSG Melemah 3,46 Persen Akibat Rumor Pembentukan Badan Ekspor

Share

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia ditutup anjlok sebesar 3,46 persen atau turun 228,56 poin ke level 6.370,68 pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Kemerosotan tajam ini dipicu oleh kecemasan pelaku pasar modal terkait beredarnya rumor rencana pemerintah membentuk badan khusus yang akan mengendalikan ekspor komoditas strategis nasional secara terpusat.

Koreksi ini juga diikuti oleh indeks LQ45 yang merosot 16,27 poin atau 2,50 persen ke posisi 634,82. Tekanan jual melanda seluruh sektor saham dengan penurunan terdalam di sektor barang baku yang ambles 7,54 persen, disusul sektor energi minus 6,89 persen, serta sektor transportasi dan logistik yang jatuh 6,60 persen.

Aktivitas perdagangan di BEI mencatatkan frekuensi sebanyak 2.804.569 kali transaksi dengan volume 46,07 miliar lembar saham senilai Rp25,80 triliun. Sebanyak 612 saham melemah, 112 saham menguat, dan 94 saham stagnan, di mana emiten seperti DSNG, ELPI, TAPG, ICON, dan DFAM menjadi saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar.

Kondisi pasar modal domestik ini berbeda dengan pergerakan sebagian bursa regional Asia. Indeks Hang Seng terpantau menguat 0,48 persen, Shanghai naik 0,92 persen, dan Straits Times meningkat 1,51 persen, sementara indeks Nikkei melemah tipis 0,12 persen.

Kekhawatiran investor bersumber dari isu kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjual komoditas strategis seperti batu bara, Crude Palm Oil (CPO), dan mineral logam ke badan baru tersebut sebelum diekspor. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperpanjang jalur birokrasi, menambah beban finansial emiten, serta mengendalikan harga jual yang bisa menggerus margin laba perusahaan.

"IHSG melemah akibat tekanan jual setelah beredarnya rumor bahwa pemerintah berencana untuk mengatur ekspor komoditas melalui satu badan khusus bentukan negara," ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas, Ratna Lim dalam kajian tertulisnya.

Isu regulasi satu pintu ini juga memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan integrasi lembaga baru tersebut di bawah kendali sovereign wealth fund Indonesia, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Investor kini mengaitkan rumor tersebut dengan agenda kehadiran Presiden Prabowo Subianto di DPR pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027.

"Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran investor bahwa akan ada potensi pengendalian harga jual yang dapat berdampak pada penurunan marjin laba perusahaan," kata Ratna Lim menambahkan dampak psikologis pasar.

Merespons kegaduhan pasar tersebut, otoritas keuangan akhirnya memberikan pernyataan resmi di kantor pusat Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak membeberkan kepastian regulasi ekspor tersebut secara mendetail kepada publik.

"Wah saya nggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang umumin," singkat Purbaya Yudhi Sadewa saat dimintai keterangan oleh media.

Selain mengantisipasi pengumuman dari kepala negara, dilansir dari ANTARA, pelaku pasar saat ini tengah menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (20/5/2026). Konsensus pasar memproyeksikan Bank Indonesia akan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen demi membendung pelemahan nilai tukar rupiah, di tengah pertumbuhan kredit April yang diperkirakan tumbuh 9,7 persen secara tahunan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author