IHSG Anjlok 4,30 Persen Akibat Tekanan Saham Big Caps
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam hingga 4,30 persen dalam waktu sekitar 1,5 jam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Penurunan signifikan ini membuat posisi indeks mendekati ambang batas penghentian sementara perdagangan atau trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Data dari BEI menunjukkan bahwa hingga pukul 10.54 WIB, IHSG terkoreksi sebesar 289,04 poin ke level 6.434,28. Padahal, indeks sempat dibuka pada level 6.628,98 dan mencapai posisi tertinggi di angka 6.631,28 sebelum akhirnya merosot ke level terendah 6.425,95.
Dominasi tekanan jual langsung terlihat sejak awal sesi perdagangan dibuka. Aktivitas pasar mencatat volume transaksi mencapai 16,18 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 9,538 triliun, serta frekuensi perdagangan yang menembus 1,405 juta kali transaksi.
Kondisi pasar saham terpantau melemah secara massal karena sebanyak 720 saham bergerak di zona merah, sementara hanya 68 saham yang menguat dan sisanya stagnan. Seluruh sektor saham kompak melemah dengan penurunan terdalam dialami oleh sektor material dasar yang anjlok sekitar 9 persen.
Sektor-sektor penopang lain seperti energi, industri, consumer primer, keuangan, infrastruktur, dan transportasi juga ikut merosot lebih dari 4 persen. Penurunan ini turut menyeret indeks utama seperti LQ45 yang turun 3,39 persen ke level 635,59 dan KOMPAS100 yang melemah 4,40 persen ke posisi 853,95.
Kemerosotan tajam ini memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait potensi penerapan trading halt yang merupakan kebijakan penghentian sementara transaksi untuk menjaga stabilitas pasar. Berdasarkan regulasi BEI, kebijakan trading halt akan diaktifkan apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen dalam satu hari perdagangan.
Kejatuhan sejumlah saham berkapitalisasi besar atau big caps menjadi pemicu utama ambruknya IHSG, terutama emiten yang terdampak penyesuaian indeks global. Saham-saham yang tertekan antara lain TPIA, DSSA, AMMN, BREN, MORA, HRTA, EMTK, dan TKIM, serta sejumlah saham perbankan jumbo seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI.
Sentimen negatif pasar diperparah oleh keputusan MSCI yang resmi menghapus enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes efektif per 1 Juni 2026. Selain itu, FTSE Russell memberikan sinyal akan menghapus saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dengan harga nol mulai 22 Juni 2026 serta menunda re-ranking indeks hingga September 2026.