Hukum Istri Merawat Suami Sakit Menurut Islam Beserta Pahalanya
Ujian dalam kehidupan rumah tangga dapat berwujud datangnya penyakit pada salah satu pasangan. Kehadiran dan perhatian dari pendamping hidup menjadi faktor krusial yang mendukung proses pemulihan.
Islam menggariskan aturan mengenai kepedulian antar-pasangan. Perilaku saling menjaga dan melayani saat kondisi darurat merupakan anjuran utama dalam membina keluarga, seperti dilansir dari HaiBunda.
Kadar kesetiaan seorang istri dapat terlihat dari tingkat keikhlasannya saat mendampingi suami yang jatuh sakit. Langkah mendampingi proses kesembuhan tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan rasa kasih sayang.
Sikap sebaliknya, yaitu ketidakpedulian istri sewaktu suami sakit, dipandang sebagai tindakan kedurhakaan. Perbuatan abai ini berisiko mendatangkan laknat dari Allah SWT.
Masykur Arif Rahman lewat buku berjudul Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama memuat riwayat dari Anas bin Malik mengenai tingginya hak suami.
"Beberapa sahabat Rasulullah SAW berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah, hewan ternak ini tak berakal, tetapi sujud kepada tuannya. Kami adalah makhluk berakal maka sepatutnya kami pun bersujud kepada Tuan.'
Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak patut seseorang sujud kepada orang lain. Sekiranya seseorang boleh sujud kepada orang lain, tentu akan aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istrinya. Sekiranya suami menderita luka dari ujung kaki sampai ujung kepalanya, berbau busuk dan nanah meleleh pada tubuhnya, kemudian istrinya datang kepadanya sampai menjilatinya sampai kering maka bukti seperti itu belum dapat dikatakan menunaikan hak suaminya (sepenuhnya)." (HR. Ahmad dan Nasa'i).
Kandungan hadits tersebut menegaskan bahwa ketaatan istri belum sepenuhnya sempurna meski telah berupaya maksimal saat merawat suaminya. Kewajiban merawat ini menjadi makin mutlak demi menghindari sikap abai.
Ustaz Maulana menjelaskan terdapat beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh istri ketika mendampingi suami yang terbaring sakit. Langkah awal yang perlu diterapkan adalah menjaga kehormatan dan kemuliaan diri.
Istri diharapkan mampu memperlihatkan sikap tegar sekaligus menjadi contoh bagi lingkungan keluarga. Perilaku ini berkaca pada figur Siti Rahmah sewaktu mendampingi Nabi Ayyub AS.
"Ini yang harus dilakukan seorang istri sebagaimana Siti Rahmah ketika Nabi Ayyub AS sakit, Siti Rahmah alhamdulillah mendampingi suami kemudian mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan suaminya yang sementara ini dalam keadaan sakit," ujar Ustaz Maulana dalam acara ISLAM ITU INDAH dikutip dari channel YouTube TRANS TV Official.
Poin kedua yang menjadi perhatian adalah perlunya istri mengamankan urusan yang menjadi tanggung jawab suami. Manajemen finansial domestik harus tetap stabil demi memenuhi kebutuhan pokok, termasuk biaya pendidikan anak.
"Mohon maaf kenapa saya senantiasa berkata uang itu dipegang istri. Banyak tanya saya kenapa ustaz? Kalau suami kan bisa mencari nafkah, istri itu kasihan tidak sama dengan sosok laki-laki. Makanya uang itu ditabung oleh istri," tuturnya.
Istri disarankan memisahkan alokasi dana menjadi tiga bagian utama. Pos pertama diperuntukkan bagi pengeluaran bulanan rutin, pos kedua untuk belanja operasional harian selama sebulan, dan pos ketiga sebagai dana darurat.
"Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sebaiknya istri juga tidak lupa mengingatkan suami untuk tetap salat dalam kondisi sakit. Jadi perlu diperhatikan, jangan cuek gitu," ucapnya.
Kewajiban Timbal Balik Saat Istri Sakit
Ajaran Islam menekankan bahwa pemenuhan kasih sayang dalam pernikahan berlangsung secara timbal balik. Sewaktu istri mengalami sakit, suami memikul kewajiban untuk merawat dan membebaskan istri dari tugas domestik.
Buku Pedoman Ilahiah dalam Berumah Tangga tulisan Muhammad Albahi bersama tim menjabarkan perihal peran suami ini. Suami dianjurkan menyokong keperluan istri, memberikan dorongan moral, serta mengkondisikan lingkungan rumah agar nyaman.
Utsman bin Affan RA menjadi salah satu sosok teladan dalam mempraktikkan hal tersebut. Beliau mengutamakan merawat istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah SAW, yang sedang sakit, hingga melewatkan momentum Perang Badar.
عَنْ AB KHLAN RAGHIB ALLAH 'ANHUMA QALA INNAMA: إنما تغيب عثمان عن عن بدر فإنه كَانَتْ تَحْتَهُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ مَرِيضَةً فَقَالَ لَهُ النَّبي صلّى اللهُ عليهِ وسلَّم إن لك أجر رجل ممن شهد بدرا . وسهمه
"Dari Ibnu 'Umar berkata ia; Sesungguhnya Utsman tidak ikut serta dalam Perang Badar karena dia sedang menunggui putri Rasulullah SAW yang sedang sakit. Nabi berkata kepadanya, 'kamu tetap mendapatkan pahala seperti orang yang ikut terlibat dalam perang Badar dan panahnya (HR. Bukari).
Catatan sejarah tersebut memperlihatkan bahwa mendampingi pasangan yang sakit bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Prinsip saling menjaga ini juga mencakup fase kehamilan serta masa pasca-melahirkan.