Lonjakan Harga Solar Industri Tekan Sektor Pertambangan Indonesia

Share

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia mencatat lonjakan harga solar industri hingga menembus Rp30.000 per liter di Indonesia Timur akibat penutupan jalur perdagangan migas di Selat Hormuz pada Senin (1/6/2026).

Kenaikan biaya bahan bakar tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen menjelaskan bahwa harga solar industri di Kalimantan juga meningkat menjadi di atas Rp20.000 per liter dari kisaran sebelumnya sebesar Rp15.000 hingga Rp18.000 per liter.

Porsi pengeluaran untuk bahan bakar kini telah menyerap hingga 40 persen dari keseluruhan komponen biaya operasional penambangan.

Tekanan finansial yang masif tersebut memicu kekhawatiran terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja di lingkungan industri batu bara.

“Ya sudah ada yang merumahkan karyawan dampak dari pemotongan RKAB batu bara, karena porsi yang dipotong cukup besar, 25% atau sekitar 200 juta ton batu bara,” kata Ardhi ketika dihubungi.

Kebijakan pemotongan kuota produksi batu bara sebesar 25 persen pada tahun ini telah memaksa sejumlah pelaku usaha untuk merumahkan para pekerja mereka.

“Harga solar industri saat ini sudah berkisar di atas Rp20.000 [per liter], bahkan di daerah Indonesia Timur sudah mendekati Rp30.000. Hal ini tentu memberatkan bagi sektor industri. Porsi biaya bahan bakar saat ini bisa mencapai 40% dari total komponen biaya penambangan,” ungkap Ardhi.

Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli menambahkan bahwa keterlambatan penerbitan rencana kerja turut memicu pengurangan penggunaan alat berat dan rasionalisasi tenaga kerja.

Penurunan volume produksi batu bara nasional diproyeksikan berkurang sekitar 190 juta ton menjadi 600 juta ton dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Situasi operasional yang menyusut ini diprediksi berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja terhadap 35.000 hingga 50.000 tenaga kerja tambang.

“Hanya PKP2B dan BUMN saja yang bisa mendapatkan kuota produksi maksimal sesuai rencana kerja yang diajukan. [Penambang] yang lain terkena pemotongan kuota produksi. Karena tidak bisa beroperasi maksimal, lantas banyak yang mengurangi pemakaian alat berat dan rasionalisasi karyawan,” kata Rizal ketika dihubungi.

Langkah pembatasan kuota oleh pemerintah sebenarnya bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas di pasar global dari risiko kelebihan pasokan.

Meski demikian, kebijakan pengetatan pasokan tersebut pada realitasnya memberikan dampak negatif terhadap arus kas dan profitabilitas para pengusaha tambang.

Kondisi pasar global sendiri sedang mengalami pengetatan pasokan akibat konflik Timur Tengah yang meluas dan lonjakan biaya pengiriman produk minyak ke Eropa Barat Laut.

Sebaliknya, per 1 Juni 2026, harga bahan bakar diesel nonsubsidi untuk kendaraan umum di dalam negeri justru mengalami penurunan komparatif.

Pertamina menurunkan harga Dexlite menjadi Rp26.000 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp24.800 per liter.

Langkah penurunan harga juga diikuti oleh operator swasta, di mana BP Ultimate Diesel kini dijual seharga Rp25.060 per liter dan Shell V-Power Diesel turun menjadi Rp24.490 per liter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author