Pakar Sebut Harga Gas Bumi Tertentu Tidak Relevan Lagi secara Operasional
Penerapan harga gas pipa senilai US$7/MMBtu dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai sudah tidak relevan dari sisi operasional bagi industri pengguna. Hal itu disampaikan oleh pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti pada Selasa (30/6/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Harga US$7/MMBtu menjadi tidak relevan secara operasional, karena bukan lagi harga yang sebenarnya dibayar industri," ungkap Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Penurunan realisasi alokasi gas pipa untuk HGBT menjadi pemicu utama masalah ini. Pada awal 2026, realisasi pasokan gas pipa berharga murah tersebut anjlok hingga menyisakan 46%, sehingga secara keseluruhan hanya mampu menutup sekitar 27,5% dari total kebutuhan alokasi industri. Akibatnya, pelaku usaha terpaksa membeli liquefied natural gas (LNG) yang telah diregasifikasi dengan harga pasar yang jauh lebih mahal.
"Gas pipa HGBT kini hanya menutup sekitar 27,5% alokasi, dengan realisasi yang anjlok ke 46% pada awal 2026. Sisanya harus dibeli dalam bentuk LNG yang harganya mendekati US$15—US$20/MMBtu," jelas Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ketergantungan pada LNG komersial tersebut membuat rata-rata harga campuran (blended price) yang ditanggung oleh pabrik saat ini melambung hingga sekitar US$15/MMBtu. Yayan menilai mempertahankan perdebatan pada angka US$7/MMBtu dalam HGBT yang berbasis gas pipa sudah tidak lagi menyentuh akar permasalahan yang dihadapi industri pengguna.
"Jadi, angka US$7 itu makin menggambarkan harga di atas kertas, bukan harga campuran [blended] yang dihadapi pabrik di lapangan yang mencapai sekitar US$15. Pertanyaan kebijakan yang tepat bukan lagi 'apakah harus mempertahankan US$7?', melainkan 'bagaimana harga efektif bisa mendarat di tingkat yang membuat industri bertahan?'," kata Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pemerintah sendiri mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk 7 sektor industri, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet lewat Kepmen ESDM No.76/2025. Berdasarkan permodelan ekonominya, Yayan mengukur pemerintah setidaknya harus menambal kekurangan pasokan pipa sebesar 152 billion british thermal unit per day (BBTUD) menggunakan LNG jika tetap memaksakan harga kaku tersebut pada 2026.
"Subsidi atas selisih harga LNG itu diperkirakan mencapai Rp7,2 triliun per tahun. Bahkan, bila selisih biaya keekonomian dikenakan pada seluruh volume HGBT, nilainya bisa membengkak menjadi sekitar Rp22,6 triliun per tahun," urai Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Nilai tersebut setara dengan 0,2% hingga 0,7% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun kapasitas fiskal pemerintah masih sanggup memikul beban itu, Yayan menegaskan implementasinya harus dievaluasi total agar tepat sasaran karena saat ini terlalu menyamaratakan seluruh korporasi.
"Harga US$7 untuk semua tanpa pandang bulu—termasuk perusahaan yang mengekspor 90% produknya—bukanlah kebijakan yang efisien," tegas Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sebagai solusi ke depan, Yayan menyarankan pemerintah untuk tetap mempertahankan intervensi harga rendah, tetapi dengan skema yang lebih adaptif dan bersyarat.
"Kesimpulannya, pertahankan harga rendah tetapi berbasis kinerja, dan geser tuas kebijakannya dari angka US$7 yang kaku ke harga campuran [blended price] yang dikelola secara terukur," terang Yayan Satyakti, Pakar Energi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyatakan bahwa implementasi kebijakan HGBT sangat ditentukan oleh kapasitas fiskal dalam APBN serta kapasitas keuangan badan usaha pemasok gas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, porsi bahan bakar termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam komponen biaya input untuk proses produksi pada sektor industri hanya sekitar 6,35%.
Komaidi menambahkan bahwa komponen terbesar dalam struktur biaya produksi sektor industri adalah bahan baku dan penolong yaitu antara 64,60%—96,76%. Porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi industri oleokimia, industri sarung tangan karet, dan industri kaca masing-masing bahkan hanya sekitar 3,30%, 7%—14%, dan 16%.
"Selain itu, menyesuaikan harga LNG ketika harga gas sumber [hulu] turun, sehingga manfaat penurunan harga dapat diteruskan kepada sektor industri pengguna gas," ungkap Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute.