Harga Emas Antam Naik Rp 9.000 per Gram Selama Sepekan Hingga 23 Mei 2026
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan fluktuasi yang cukup signifikan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Meski bergerak dinamis, grafik keseluruhan menunjukkan adanya penguatan harga jika dibandingkan antara awal dan akhir pekan.
Dilansir dari Detik Finance, harga emas dalam negeri mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram selama periode satu minggu tersebut. Pergerakan ini mencerminkan apresiasi nilai sekitar 0,32% dari posisi pembukaan di awal pekan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas pada Senin, 18 Mei 2026 tercatat berada di angka Rp 2.764.000 per gram. Angka tersebut kemudian bergerak naik hingga mencapai level Rp 2.773.000 per gram pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Grafik harian menunjukkan lonjakan langsung terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 ketika harga emas menyentuh Rp 2.789.000 per gram. Namun, tren positif tersebut tidak bertahan lama setelah harga komoditas ini anjlok ke level Rp 2.765.000 per gram pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dinamika pasar kembali memicu lonjakan tajam pada Kamis, 21 Mei 2026 yang membawa harga emas meroket hingga Rp 2.800.000 per gram. Sayangnya, performa tersebut menurun pada Jumat, 22 Mei 2026 ke Rp 2.788.000 per gram, sebelum akhirnya melandai di angka Rp 2.773.000 per gram pada akhir pekan.
Sektor perdagangan juga mencatat peningkatan pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam sebesar Rp 8.000 per gram dalam sepekan. Pada Senin, harga buyback berada di level Rp 2.569.000 per gram dan merangkak naik ke posisi Rp 2.577.000 per gram pada Sabtu.
Harga buyback sendiri merupakan acuan nilai yang ditetapkan Antam ketika masyarakat ingin menjual kembali emas mereka. Transaksi ini terikat dengan regulasi perpajakan yang berlaku resmi di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan pajak tersebut akan diambil secara langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.