Hakim Tolak Permohonan Robert Albon Jadi Ayah Legal Anak Biologisnya
Pengadilan Keluarga menolak mentah-mentah permohonan seorang pria asal Amerika Serikat, Robert Albon, untuk dicantumkan sebagai ayah legal di akta kelahiran salah satu anak biologisnya. Dilansir dari Detik Health, Albon yang dikenal sebagai 'Joe Donor' mengklaim telah menjadi ayah biologis dari 180 anak di seluruh dunia melalui metode donasi sperma ilegal via media sosial Facebook dan Instagram.
Kasus ini mencuat setelah Albon mengetahui bahwa pasangan lesbian yang menggunakan jasanya melalui inseminasi buatan mandiri mendaftarkan pasangan sang ibu, yang merupakan seorang pria transgender, sebagai ayah di akta kelahiran bayi tersebut. Merasa tidak terima, Albon mengajukan permohonan deklarasi orang tua ke pengadilan.
Namun, hakim tertinggi Pengadilan Keluarga, Sir Andrew McFarlane, menolak klaim tersebut. Hakim menilai motif Albon hanya demi ego pribadi dan mengabaikan kesejahteraan psikologis sang ibu.
Praktik yang dijalani Albon dilakukan sepenuhnya di luar pengawasan medis alias ilegal karena tidak melalui klinik kesuburan berlisensi. Dalam wawancara bersama media, Albon bahkan menyebut dirinya memiliki 'pabrik sperma' sendiri.
Dunia medis dan otoritas kesehatan memberikan peringatan keras terhadap fenomena donor sperma liar melalui grup media sosial. Transaksi bawah tanah ini menyimpan risiko kesehatan dan hukum yang sangat fatal bagi pasien maupun anak yang dilahirkan.
Dikutip dari BBC, terdapat tiga risiko utama donor sperma ilegal yang tidak diatur secara medis. Pertama adalah ketiadaan pemeriksaan kesehatan, sehingga tidak ada jaminan skrining penyakit menular seksual atau kelainan genetik bawaan pada sperma.
Risiko kedua yakni ketiadaan perlindungan hukum, padahal klinik resmi memiliki aturan ketat yang mencegah donor mengklaim hak asuh di masa depan. Ketiga adalah risiko genetik atau inses tidak disengaja, karena tanpa batasan kuota, seorang donor bisa menghasilkan ratusan anak di wilayah yang sama sehingga meningkatkan risiko hubungan sedarah antar-saudara tiri.
Sebagai perbandingan, regulasi resmi di Inggris membatasi sperma dari satu donor maksimal hanya untuk 10 keluarga.
Tindakan Egois yang Memanfaatkan Wanita Rentan
Dalam persidangan, Albon berdalih aksi hukumnya dilakukan demi psikologis sang anak karena dirinya merupakan anak adopsi yang tidak tahu asal-usul orang tua kandungnya. Ia mengaku tidak mau anak tersebut merasakan krisis identitas yang sama, tetapi rekam jejaknya di pengadilan berkata lain.
Kasus ini merupakan kekalahan ketiganya di meja hijau. Pada kasus-kasus sebelumnya, ia bahkan menuntut hak asuh anak hingga meminta nama belakang si anak diganti sesuai namanya.
Hakim menilai Albon memiliki obsesi aneh untuk mengontrol orang lain demi kepentingannya sendiri, termasuk memanfaatkan celah hukum agar bisa mendapatkan izin tinggal bagi imigran di Inggris. Sir Andrew McFarlane menegaskan bahwa proses hukum yang agresif dari Albon telah menyebabkan ibu dari anak tersebut mengalami kecemasan hebat.
"Dorongan untuk melakukan hal itu sepenuhnya didorong oleh pandangan Tuan Albon sendiri, dan tidak dimoderasi oleh wawasan atau empati apa pun terhadap ibu anak tersebut," tegas Sir Andrew dalam putusannya.
Menanggapi maraknya kasus ini, Otoritas Fertilisasi dan Embriologi Manusia memberikan imbauan pada masyarakat yang membutuhkan donor sperma untuk selalu menggunakan klinik berlisensi demi keselamatan medis dan kepastian hukum.
"Penggunaan sperma donor dari grup media sosial, situs web, atau aplikasi dapat menimbulkan risiko serius bagi pasien, donor, dan anak-anak yang lahir," tegas pedoman resmi tersebut.