Gubernur Bali dan DKI Bahas Skema Pembiayaan Infrastruktur Inovatif

Share

Gubernur Bali I Wayan Koster bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (4/8/2026) untuk membahas skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD, termasuk obligasi daerah dan creative financing.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga hadir. Pramono menyampaikan bahwa kondisi ekonomi menuntut pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan yang lebih inovatif dan tidak konvensional.

"Kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L dan macam-macam," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.

Pramono menambahkan bahwa peningkatan APBD tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional sehingga pembiayaan infrastruktur harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.

"Karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, tantangan untuk bisa meningkatkan APBD enggak bisa dengan cara yang konvensional, harus ada yang disebut dengan out of the box," kata Pramono.

Salah satu topik pembahasan adalah peluang Badung menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya mengatasi kemacetan. APBD Badung yang mencapai sekitar Rp 13 triliun masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk proyek strategis.

"Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah, sehingga kami berdiskusi tentang itu," ucap Pramono.

Pramono juga berbagi pengalaman terkait penerapan kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di Jakarta, di mana bangunan yang melebihi ketentuan harus membayar kompensasi yang menjadi sumber pendapatan daerah.

"Kalau lebih tinggi dari ketentuan ya harus bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat, buat masyarakat, buat membangun Bali, buat membangun Jakarta," jelas Pramono.

Selain itu, Pramono mengungkap bahwa rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta telah mendapat persetujuan prinsip dari pemerintah pusat, termasuk Menko Perekonomian, namun masih melalui beberapa tahapan persetujuan dari kementerian terkait.

"DKI Jakarta enggak mungkin melangkah seperti ini tanpa persetujuan pemerintah pusat. Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian," ujar Pramono.

Pramono menegaskan kemampuan fiskal Jakarta masih kuat dengan kapasitas obligasi yang bisa mencapai Rp 20 triliun, meski rencana penerbitan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

"Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp 20 triliun, tetapi kita hanya memakai Rp 3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta," ujar Pramono.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kunjungannya ke Balai Kota Jakarta merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk mempelajari skema pembiayaan yang tengah disiapkan Pemprov DKI.

"Kami mendapat arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri untuk studi dengan Bapak Gubernur DKI berkaitan dengan creative financing," kata Koster.

Koster menyebut tiga hal utama yang dipelajari, yakni obligasi daerah, pemanfaatan koefisien bangunan dalam tata ruang, dan inovasi pembiayaan infrastruktur di luar APBD.

"Kami akan tindak lanjuti di tingkat tim teknis supaya proses ini bisa berjalan lebih cepat dan tentu saja kami akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada," tutup Koster.

Berita ini dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author